Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebak, Banten melakukan pendataan pondok pesantren (ponpes) di daerah itu agar masuk aplikasi sehingga dapat diakses secara daring guna mendukung pengesahan undang-undang tentang pesantren.

"Kita sampai hari ini jumlah ponpes tercatat 1.700 unit dan pendataan masih berlangsung," kata Kepala Seksi Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebak Ajrum Firdaus di Lebak, Rabu.

Kementerian Agama melakukan pendataan ponpes tersebut untuk mengetahui jumlah secara aktual dan terdaftarkan secara dalam jaringan.

Selama ini, ponpes di Kabupaten Lebak, baik yang dikelola salafi atau tradisional maupun modern cukup berkembang.

Sebelumnya, kata dia, jumlah ponpes pada 2017 tercatat 1.211 unit. Sebagian besar ponpes salafi tersebar hampir di semua desa/kelurahan di 28 kecamatan di Kabupaten Lebak.

"Kami mengoptimalkan pembinaan agar ponpes salafi terus berkembang, karena menyumbangkan indeks pembangunan manusia (IPM)," kata dia.

Menurut dia, kelebihan ponpes salafi itu, antara lain para santri atau peserta didik tanpa dipungut biaya selain mereka telah disediakan asrama.

Selain itu, kata dia, pembelajaran yang diterapkan menggunakan kurikulum tradisional dengan sistem pengajaran secara sorogan (sendiri) untuk menalar ilmu-ilmu alat atau etimiologi bahasa, seperti nahwu jurumiah juga sorop.

Sebab, katanya, ilmu alat tersebut sebagai syarat para santri mampu membaca kitab gundul.

Di samping itu, katanya, pembelajaran dengan sistem bandungan atau para santri mendengar kajian-kajian kiai dan ustadz yang menerangkan isi kitab gundul tersebut.

"Melalui pola pembelajaran seperti itu maka banyak diminati masyarakat untuk belajar ilmu agama Islam di ponpes salafi itu," ujarnya.

Ia mengatakan para santri yang belajar di ponpes salafi itu, selain warga Kabupaten Lebak juga dari berbagai daerah di Tanah Air, antar lain Provinsi Lampung dan Pekanbaru.

"Kami mendorong pengelola ponpes agar terus meningkatkan kompetensi pendidikan Islam guna mencetak manusia yang berakhlak," katanya.
 

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019