Kepolisian Sektor Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, kembali meringkus delapan pasangan mesum dalam operasi di sejumlah hotel di Kota Rangkasbitung dan sekitarnya.

"Semua delapan pasangan itu menjalani pemeriksaan," kata Kapolsek Rangkasbitung AKP Ugum Taryana di Lebak, Minggu.

Pihaknya terus mengoptimalkan operasi cipta kondisi (Cipkon) setiap akhir pekan dengan menyisir ke sejumlah tempat hiburan karaoke,warung penjual minuman keras dan hotel.

Operasi itu, kata dia, guna memberikan pelayanan keamanan dan ketertiban lingkungan masyarakat.

Selain itu juga mengantisipasi tindakan kejahatan kriminal maupun pencurian kendaraan. Begitu juga untuk mengantisipasi pergaulan seks bebas dan perbuatan yang dilarang agama dan hukum negara.

"Kami berharap kondisi daerah ini aman dari kejahatan," katanya menjelaskan.

Menurut dia, delapan pasangan bukan suami isteri itu terpaksa dipulangkan setelah menandatangani perjanjian dan tidak akan mengulang lagi melakukan perbuatan mesum.

Baca juga: Sedang mesum digerebek warga, pasangan LGBT diamankan polisi
Baca juga: Tiga pasangan mesum diciduk Satpol PP Tangsel di hotel


 

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019