Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan penggerebegkan di Hotel OYO 488 Tekno Residence, Jalan Desa Setu No 8, Setu ,Tangsel.

Dalam penggerebekan itu, Satpol PP Tangsel berhasil mengamankan tiga pasangan yang diduga mesum. Ketiga pasangan tersebut langsung digelandang ke Kantor Satpol PP Tangsel, Jalan Raya Puspitek-Serpong, Serpong.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangsel Mursinah, Kamis,  mengatakan dalam penggerebegkan kali ini pihaknya telah mengamankan tiga pasangan diduga mesum.

Menurut Mursinah, dalam penggerebegkan di Hotel OYO 488 Tekno Residence, awalnya Satpol PP mendapati informasi dari warga. Kata Mursinah, bangunan kost dengan tarif hotel tersebut sering dijadikan tempat mesum.

"Bangunan ini dulu pernah didemo warga lantaran dicurigai sebagai tempat mesum. Karena kita menerima aduan warga, jadi kami langsung bergerak melakukan penggerebegkan," terang Mursinah .

Menurutnya hotel tersebut melakukan promosi dalam mencari pelanggannya melalui situs online. Tarif kamar di hotel  tersebut mencapai Rp150 ribu per malam.

Pewarta: Ilham Pangestu

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019