Sekelompok masyarakat Kabupaten Karawang, Jawa Barat yang tergabung Koalisi Masyarakat Sipil Karawang menilai pemerintah kabupaten setempat tidak serius dalam menangani tumpahan minyak mentah Pertamina di pesisir utara Karawang.

"Selama ini Pemkab Karawang hanya memperhatikan kompensasi bagi warga terdampak minyak mentah itu," kata Yuda, juru bicara Koalisi Masyarakat Sipil Karawang, di Karawang, Sabtu.

Ia mengatakan, sejak terjadi peristiwa tumpahnya minyak mentah di pesisir utara Karawang, pemkab hanya fokus melakukan pendataan warga terdampak agar mendapatkan kompensasi dari Pertamina Hulu Energi Offshore Northwest Java (PHE ONWJ).

Dalam penanganan tumpahnya minyak mentah itu, keluar Surat Keputusan Bupati Karawang. Tapi surat keputusan tersebut hanya terkait dengan urusan kompensasi, bukan mengurusi masalah lingkungan.

Persoalan lain seperti dampak lingkungan nyaris tidak diperhatikan. Bahkan hingga kini tidak ada pendampingan dari pemkab dalam penanganan dampak lingkungan serta tidak ada pendampingan kepada masyarakat yang terdampak tumpahnya minyak mentah itu.

Atas hal tersebut, sekelompok masyarakat Karawang ini menilai kalau pemkab telah lalai dalam menangani peristiwa tumpahnya minyak mentah milik PHE ONWJ.

Ia mengatakan, peristiwa tumpahnya minyak mentah itu terjadi sejak dua bulan terakhir.

Tapi hingga kini tidak ada pos kesehatan dari Dinas Kesehatan Karawang untuk memantau kesehatan masyarakat terdampak. Dinas Perikanan Karawang juga tidak turun mendampingi nelayan dan petani tambak.

Tanda kelalaian lainnya, kata dia, tidak tertanganinya kerusakan lingkungan oleh Dinas Lingkungan Hidup Karawang. Termasuk tidak ada pendampingan Dinas Pariwisata kepada masyarakat yang bergantung hidupnya pada sektor wisata laut.

Menurut Yuda, tumpahnya minyak mentah di wilayah pesisir Karawang telah berdampak buruk dari segi ekologis dan sosial.

Pencemaran limbah minyak mentah, selain menimbulkan efek kerusakan lingkungan jangka panjang juga berdampak terhadap sosial masyarakat.

Akibat peristiwa itu, nelayan harus lebih jauh melaut dan berkurangnya hasil tangkapan. Dua ekor lumba-lumba mati di dua lokasi berbeda di perairan utara Karawang.

Pencemaran limbah minyak mentah itu juga mengganggu ekosistem terumbu karang dan limbah minyak tersebut telah merusak 77.713 tanaman mangrove. 

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019