Sejumlah warga dan perangkat Desa Srikaton, Tulungagung mengaku ikut menyaksikan proses penangkapan Muhanjar Sidiq alias Jeki oleh tim Judisila Polda Jatim karena diduga kasus sesama jenis dengan korban rata-rata anak bawah umur.

"Ya, kami turut hadir dalam proses penangkapan pada Selasa (10/9) malam sekitar pukul 20.00 WIB," kata Sekretaris Desa Srikaton, Subroto memberi kesaksian kepada awak media, Jumat.

Ia menuturkan, saat dirinya diundang datang ke rumah terduga pelaku cabul Jeki di Dusun Mayangan, warga telah berjubel di sekitar lokasi.

"Setiba di lokasi, salah seorang petugas kepolisian langsung memberitakukan jika ada penangkapan terduga pencabulan, yakni Sidiq. Diindikasi korban masih di bawah umur karena saat penangkapan di rumah Sidiq ini ada lima bocah laki-laki, dari usia SD hingga SMA," tutur Subroto menceritakan.

Dari hasil pemeriksaan keterangan yang sempat didengar Subroto, Sidiq mengaku sudah melakukan aksinya sejak usia 30 tahun.

Dan selama rentang waktu 12 tahun ini Sidiq mengatakan telah berhubungan cabul dengan puluhan anak bawah umur. Itupun sebagian dia lakukan beberapa kali.

"Interogasinya singkat. Itu saja yang bisa saya sampaikan. Karena setelah itu, mereka terduga pelaku dan lima bocah diduga korban Sidiq langsung dibawa polisi," katanya.

Kata Subroto, Sidiq dikenal sebagai pribadi yang baik, rajin bekerja dan beribadah.

Bahkan, Sidiq juga dikenal pintar bergaul, itu dibuktikan dari profesi lain Sidiq menjadi seorang pembawa acara (MC) di organ tunggal.

Sidiq memiliki tipikal lembeng, dan selama ini tinggal sendirian. Maka untuk memenuhi kebutuhan, Sidiq bekerja sebagai pengepul rosok untuk dijual kembali.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Ngantru AKP Puji Widodo membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan unit Judisusila Polda Jatim.

Namun terkait hal ini, Puji mengatakan tak bisa menjelaskan secara rinci. Jajaran Polsek Ngantru sempat diminta melakukan back up atau pengawalan saat penangkapan berlangsung.

"Kasus tersebut yang menangani Polda Jatim, kami hanya membantu pengamanan saat penangkapan saja," katanya.

Diberitakan, Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur membekuk seorang pengepul barang bekas di daerah Tulungagung Muhanjar Sidiq alias Jeki (42), yang merupakan pelaku pencabulan terhadap puluhan anak di bawah umur yang semuanya laki-laki.

Kasubdit IV Tipid Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Festo Ari Permana saat merilis kasus itu di Surabaya, Jumat, mengatakan setidaknya sudah ada 19 anak laki-laki di wilayah Tulungagung, Blitar, dan Kediri yang menjadi korban pencabulan MS.

"Ada 19 korban yang sudah dihimpun. Rata-rata berumur 14 hingga 19 tahun. Laki-laki semua korbannya," kata Festo.

Festo menjabarkan, sebelum melancarkan aksinya, tersangka biasanya mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang berkisar antara Rp20 ribu hingga Rp50 ribu.

Setelah korban terbujuk, kemudian diajak ke rumah tersangka dan di sanalah dilakukan pelecehan seksual.


 

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019