Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Benteng Aliansi Rakyat (Bentar) Provinsi Banten Ahmad Yani menegaskan semua anggota legislatif yang baru dilantik masa jabatan 2019-2024 harus terbebas dari narkotika dan obat-obatan terlarang atau narkoba.

"Kami minta para wakil rakyat itu baik di tingkat kabupaten/kota dan provinsi agar melakukan tes urine yang melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN)," kata Ahmad Yani saat dihubungi di Lebak, Selasa.

Pelaksanaan tes urine tersebut secepatnya direalisasikan kepada para legislatif baru untuk mengetahui adanya kandungan narkoba dalam tubuhnya.

Sebelumnya, kata dia, pemeriksaan tes urine itu sudah dilakukan kepada mereka para calon legislatif pada pemilihan umum (Pemilu) 2019.

Karena itu, pihaknya berharap tes urine kembali dilakukan setelah dilantik sebagai wakil rakyat.

Apabila, mereka teridentifikasi positif terlibat narkoba maka anggota DPRD tersebut bisa dilakukan tindakan tegas di antaranya Pergantian Antar Waktu (PAW).

"Kami berharap para wakil rakyat yang baru dilantik itu dapat dilakukan tes urine," katanya menjelaskan.

Menurut dia, pemeriksaan tes urine tersebut ke depan bisa diagendakan setiap enam bulan untuk mencegah peredaran narkoba yang bisa menghancurkan generasi bangsa.

Selain itu juga dapat menimbulkan kematian karena narkoba bisa merusak jaringan tubuh.

Pemeriksaan tes urine secara teragenda itu diharapkan wakil rakyat terbebas dari narkoba.

"Kami yakin kinerja wakil rakyat itu akan optimal jika mereka tidak terlibat narkoba," ujarnya menegaskan.

Ia mengatakan, pelaksanaan tes urine menjadikan kewajiban agar legislatif dapat memperjuang aspirasi masyarakat juga bersinergi dengan pemerintah daerah.

Sebab, fungsi wakil rakyat itu membuat peraturan daerah (perda), anggaran dan pengawasan.

"Kita berharap semua wakil rakyat yang baru itu jangan sampai terlibat narkoba," kata Ahmad Yani.
 

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019