Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sedang menggodok kebijakan soal sistem kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) agar bisa bekerja fleksibel dan tidak melulu di kantor, namun belum ada kepastian dalam pelaksanaannya.

Sekertaris Daerah (Sekda) Tangsel, Muhamad, Jumat,  menanggapi adanya rencana PNS bekerja di luar kantor. Jika memang itu terjadi pengawasan terhadap PNS mengalami kesulitan, dan kalau nantinya mereka dipanggil untuk menghadap pimpinan bakal terkendala.

"Kita harus lihat juga kan pengawasan mereka. Kalau di rumah susah juga pengawasannya. Kalau di kantor ada apa-apa bisa dipanggil mendadak, namanya ngantor ya dikantor ada tempatnya. Kalau kita kan serba mendadak, harus koordinasi. Coba kalau diluar ketika di rumah dipanggil ke kantor terus macet bagaimana, saya tidak setuju," tutur Muhamad.

Menurut dia, jika memang PNS harus mengikuti perkembangan revolusi industri 4.0. Tentunya para PNS harus sudah siap dari segi kejujuran dan kedisiplinan.

"Kalau enggak disini (di kantor), belum bisa seperti ini (bekerja di rumah). Boleh modernisasi, tapi orang Indonesia kelakuannya banyak bohongnya, kalau mereka sudah bener semua ya enak kerjanya kita. Yang disuruh bener aja enggak bener. Rencana itu ada plus aja, tapi mudharatnya lebih banyak,"  ujarnya.

Pewarta: Deden M Rojani

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019