Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang, Banten membuka layanan kependudukan satu hari jadi untuk memeriahkan Festival Cisadane 2019 pada  26 Juli sampai 3 Agustus 2019.

Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Erlan Rusnarlan di Tangerang Senin mengatakan, adapun layanan yang disediakan adalah perekaman KTP-El, Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga (KK). Warga dapat mendatangi stan mulai jam 9 pagi sampai 4 sore.

Adapun pelayanan kependudukan di Festival Cisadane adalah dalam rangka mendekatkan pelayanan ke masyarakat, katanya.

Baca juga: OPD Kota Tangerang tampilkan hasil pembangunan di Festival Cisadane

Selain menikmati suguhan hiburan di event tahunan itu warga dapat mengurus dokumen kependudukannya dengan mudah dan cepat. "Setiap tahunnya Disdukcapil menyediakan pelayanan di Festival Cisadane," ujarnya.

Warga yang akan mengurus dokumen kependudukan dapat memenuhi persyaratannya seperti untuk pembuatan Akta Kelahiran pemohon dapat membawa fotokopi KK dan KTP, buku nikah, surat keterangan lahir dari rumah sakit atau bidan.

"Apabila tidak ada surat keterangan lahir dapat mengisi formulir kebenaran kelahiran yang disediakan oleh petugas," ujarnya.

Kemudian untuk pelayanan pembuatan KK, pemohon diminta membawa KK asli dan fotokopi KTP-El, buku nikah, surat keterangan lahir untuk anak yang baru lahir, dan fotokopi akta kelahiran atau ijazah terakhir.

"Jika tidak memiliki dokumen akta atau ijazah dapat membuat surat keterangan lahir dari Kelurahan," kata dia.

Terakhir untuk pelayanan perekaman KTP-El, pemohon diminta membawa fotokopi KK dan akta kelahiran atau ijazah terakhir.

"Ketiga layanan disediakan gratis dan dilayani dalam satu hari selesai" ujarnya.

Baca juga: DLH sedekah sampah untuk pendidikan di Festival Cisadane
 

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019