Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kabupaten Pandeglang, memberikan penghargaan kepada 60 wajib pajak (WP) atas partisipatif ketaatan dan kepatuhannya dalam membayar pajak.

Penganugerahan piagam penghargaan bagi para wajib pajak dari berbagai kalangan,  mulai dari perusahaan, pengusaha hotel, restoran, perbankan, BUMN, BUMD, maupun tempat pengelola hiburan itu  diberikan langsung oleh Sekrataris daerah Pery Hasanudin didampingi Assisten Administrasi Umum Undang Suhendar dan Kepala BP2D Utuy Setiadi, Selasa.
 
Sekrataris Daerah Kabupaten Pandeglang Pery Hasanudin menyampaikan apresiasi kepada para wajib pajak yang telah taat dan konsisten dalam membayar pajak, pajak merupakan sumber pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Pandeglang.

"Hasil dari pajak ini tentunya oleh pemerintah daerah di gunakan kembali untuk berbagai pembangunan di Kabupaten Pandeglang," katanya.

Baca juga: Pemkab Pandeglang alokasikan Rp10,5 miliar untuk pengawasan Pilkada 2020

Baca juga: Bupati Pandeglang ajak kaum muda makmurkan masjid

Ia juga menyatakan, pengelolaan pajak oleh pemda setempat  telah memenuhi azas profesionalitas, dimana dalam pengelolaan dan pelayanan  ditandai dengan menerapkan transaksi pembayaran secara online, baik pendaftaran, pelaporan dan pembayaranya, sehingga dapat menyajikan pengelolaan pajak yang transfaran, dan peluang tindakan koruptif, manipulatif serta tingkat kekeliruan dapat di minimalisir.

"Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi pada wajib pajak yang telah memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah dalam mendorong kemajuan pembangunan di Kabupaten Pandeglang," ujarnya.

Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kabupaten Pandeglang Utuy Setiadi mengatakan penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada seluruh wajib pajak yang telah patuh dan partisipatif dalam membayar pajak.

Ia menambahkan ada 11 jenis obyek pajak yang menjadi kewenangan pemerintah daerah, sedangkan target pajak tahun ini sebesar 48 miliar, tentunya untuk mencapai target tersebut di butuhkan ketaatan dan kesadaran wajib pajak.

"Penghargaan ini juga dimaksudkan sebagai bentuk transfaransi kepada seluruh wajib pajak, karena pajak itu tidak hanya sekedar mengelola dan tercapainya target, namun  yang paling terpenting adalah pengelolaan yang baik dan mengedepankan transfaransi, apa yang kami kerjakan dalam pengelolaan pajak ini harus bisa diakses dan di ketahui oleh seluruh wajib pajak," ujarnya.

 Oleh karena itu,  dalam meningkatkan pelayanan pajak kami telah bekerjasama dengan pihak Bank, dan saat ini juga pihaknya telah menjalin kerja sama dengan PT.Pos Indonesia dalam pembayaran pajak secara online.

"Intinya akses pelayanan terus kami tingkatkan guna mempermudah dan mempercepat pelayanan pembayaran pajak, agar terwujud pembangunan di Kabupaten Pandeglang," ujarnya.

Baca juga: Bupati Pandeglang ingatkan hindari kebocoran anggaran

Baca juga: Bupati Pandeglang dorong progres proyek strategis nasional sesuai rencana

 

Pewarta: Sambas

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019