Pemerintah Kabupaten Serang menggandeng Antara Digital Media selaku anak usaha Perum LKBN Antara untuk menyebarkan informasi dan mengangkat potensi daerah ke kancah nasional maupun internasional.

"Bagi kami, Antara memiliki peranan penting dan menjadi salah satu sumber pencerahan di era digital dan mampu menangkal berita hoaks," kata Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah pada acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kerjasama media layanan informasi publik di Jakarta, Kamis.

Ratu berharap melalui kerjasama yang terjalin bersama Antara Digital Media ini, Kabupaten Serang bisa dikenal dunia, baik dari sektor wisata, budaya dan potensi bisnis. 

"Melalui MoU ini, mitra Antara di luar negeri bisa menyebarkan informasi mengenai potensi wilayah Serang. Bangsa ini harus bersatu melalui penyebaran informasi dari Antara," katanya.

Ratu juga berjanji dapat menyediakan titik strategis untuk penempatan media luar ruang (videotron) yang dapat dimanfaatkan untuk penyebaran informasi di wilayah Kabupaten Serang. 

"Kami ingin terpasang beberapa videotron di di area publik. Sedangkan untuk media dalam ruang, akan kami sediakan lokasi di beberapa area rumah sakit umum daerah maupun area publik," ujarnya.

Di tempat yang sama, Direktur Utama Perum LKBN Antara, Meidyatama Suryodiningrat, mengatakan pada era digital, banyak orang lupa untuk mengisi informasi di area publik. Melalui kerjasama dengan Pemerintah Daerah Serang, diharapkan aspek distribusi pemberitaan semakin baik.

"Peran i-Media dan Videotron yang dimiliki Antara akan memberikan layanan kepada publik dalam menyampaikan informasi yang baik," katanya.

Sedangkan CEO Antara Digital Media, Darmadi, menyebutkan pihaknya memiliki kewajiban dalam menyampaikan informasi kepada publik dan sekaligus meredam penyebaran berita hoaks.

Baca juga: Bupati Serang: Sekolah perlu dipantau jauhkan millenial dari narkoba

Baca juga: Bupati Kulonprogo sampaikan pengalaman atasi AKI di Serang

Baca juga: Bupati Serang: Kesulitan biaya kuliah?, lapor ke Dindikbud

Baca juga: Bupati Serang akui berat tandatangan perceraian dan pemberhentian ASN

Pewarta: Lukman Hakim

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019