Wakil Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay mengajak semua pihak untuk menghormati apapun putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pemilu 2019.
"Keputusan itu diharapkan menjadi yang terbaik untuk Indonesia," kata Saleh melalui pesan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Saleh juga memuji imbauan Calon Presiden Prabowo Subianto agar para pendukungnya tidak perlu menghadiri sidang putusan MK sebagai komitmennya untuk menjaga ketertiban dan keamanan.
Apalagi kehadiran para pendukung dari pihak mana pun diyakini tidak akan memengaruhi MK dalam mengambil putusan terkait sengketa pemilu tersebut.
Baca juga: PAN sampaikan sikap politik pasca-putusan MK
"Prabowo mau menunjukkan kalau dia adalah demokrat sejati. Itu sekaligus sinyal bahwa dia akan menerima apa pun keputusan MK. Ini adalah pertanda baik," tuturnya.
Majelis Hakim MK membacakan amar putusan permohonan gugatan perselisihan hasil Pemilu Presiden 2019 pada Kamis mulai pukul 12.30 WIB.
Pembacaan amar putusan tersebut lebih cepat satu hari daripada yang dijadwalkan semula, yaitu Jumat (28/6).
Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri MK Fajar Laksono Soeroso mengatakan pembacaan amar putusan dimajukan karena rapat pemusyawaratan hakim yang membahas perkara sengketa hasil Pemilihan Presiden 2019 telah selesai dilaksanakan majelis hakim konstitusi.
Permohonan gugatan disampaikan pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dan proses persidangan dilakukan mulai 14 Juni lalu.
Baca juga: PAN: Seluruh jaringan partai ingin jadi oposisi konstruktif
Baca juga: Nasdem nilai sikap Demokrat-PAN harus jelas saat gabung koalisi
Baca juga: Politikus PAN katakan Usul pembubaran koalisi pendapat sepihak Demokrat
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019
"Keputusan itu diharapkan menjadi yang terbaik untuk Indonesia," kata Saleh melalui pesan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Saleh juga memuji imbauan Calon Presiden Prabowo Subianto agar para pendukungnya tidak perlu menghadiri sidang putusan MK sebagai komitmennya untuk menjaga ketertiban dan keamanan.
Apalagi kehadiran para pendukung dari pihak mana pun diyakini tidak akan memengaruhi MK dalam mengambil putusan terkait sengketa pemilu tersebut.
Baca juga: PAN sampaikan sikap politik pasca-putusan MK
"Prabowo mau menunjukkan kalau dia adalah demokrat sejati. Itu sekaligus sinyal bahwa dia akan menerima apa pun keputusan MK. Ini adalah pertanda baik," tuturnya.
Majelis Hakim MK membacakan amar putusan permohonan gugatan perselisihan hasil Pemilu Presiden 2019 pada Kamis mulai pukul 12.30 WIB.
Pembacaan amar putusan tersebut lebih cepat satu hari daripada yang dijadwalkan semula, yaitu Jumat (28/6).
Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri MK Fajar Laksono Soeroso mengatakan pembacaan amar putusan dimajukan karena rapat pemusyawaratan hakim yang membahas perkara sengketa hasil Pemilihan Presiden 2019 telah selesai dilaksanakan majelis hakim konstitusi.
Permohonan gugatan disampaikan pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dan proses persidangan dilakukan mulai 14 Juni lalu.
Baca juga: PAN: Seluruh jaringan partai ingin jadi oposisi konstruktif
Baca juga: Nasdem nilai sikap Demokrat-PAN harus jelas saat gabung koalisi
Baca juga: Politikus PAN katakan Usul pembubaran koalisi pendapat sepihak Demokrat
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019