Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan mengingatkan kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) penghasil produk makanan dan minuman tidak menggunakan formalin, boraks, pewarna tekstil dan bahan kimia berbahaya lainnya.

"Makanan dan minuman yang dihasilkan UMKM sekarang ini masih ditemukan menggunakan bahan kimia berbahaya bagi kesehatan, permasalahan ini menjadi perhatian serius untuk segera diselesaikan guna melindungi warga kota," kata Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda di Palembang, Sabtu.

Untuk melindungi warga Palembang agar tidak mengonsumsi makanan dan minuman yang mengandung bahan kimia berbahaya, katanya, pihaknya rutin menurunkan tim dari Dinas Kesehatan bersama petugas BPOM ke pasar tradisional dan moderen.

Produk yang paling sering ditemukan mengandung bahan kimia berbahaya seperti tahu, mi, dan kwetiau. Produk makanan yang dihasilkan dari industri rumah tangga itu ditemukan ada yang menggunakan formalin dan boraks sebagai pengawet.

Baca juga: BPOM Tangerang imbau warga mewaspadai pangan berpengawet

Pedagang yang menjual makanan yang mengandung bahan kimia berbahaya itu diberikan peringatan keras, produsennya diberikan peringatan dan pembinaan, produknya disita dan dimusnahkan.

Ia mengatakan pedagang dan produsen yang diberikan peringatan dan pembinaan diharapkan tidak lagi menjual makanan yang tidak sehat dikonsumsi itu, jika dalam kegiatan pengawasan berikutnya ditemukan tetap menjual makanan tersebut akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum, katanya.

Pemkot Palembang mendorong pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) meningkatkan daya saing agar bisa berkembang dan menghasilkan produk yang berkualitas yang aman digunakan dan dikonsumsi.

Untuk memotivasi pelaku UMKM untuk menghasilkan produk berkualitas dan sehat, pihaknya berupaya meningkatkan program bantuan dan pembinaan yang telah berjalan dengan baik selama ini, kata Wawako.

Baca juga: BPOM Tangerang temukan mie mengandung pengawet

Baca juga: BPOM Tangerang terus lakukan pengawasan makanan selama Ramadhan

Pewarta: Yudi Abdullah

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019