Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy meminta masyarakat ataupun peserta didik di daerah itu tidak mempersoalkan proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA/SMK 2019 dengan sistem zonasi karena tujuannya positif bagi pemerataan mutu pendidikan di setiap sekolah negeri.

"Masyarakat harus memahami dengan adanya perubahan penerimaan siswa-siswi baru melalui sistem zonasi. Jadi ini memang salah satu target dari pemerintah pusat untuk bagaimana menyamaratakan seluruh SMA dan SMK negeri yang ada di setiap daerah," kata Andika Hazrumy di Serang, Kamis.

Ia mengatakan, dengan adanya PPDB sistem zonasi ini tidak akan ada lagi sekolah-sekolah yang "over capacity" karena menjadi sekolah favorit peserta didik yang mendaftar. Sementara ada sekolah-sekolah negeri yang lainnya sepi pendaftar.

"Jadi untuk menyamakan kualitas dan mutu pendidikan ini sangat baik," kata Andika.

Menurutnya, melalui sistem ini Pemprov Banten ingin memastikan semua masyarkat bisa dengan mudah untuk mengakses pendaftaran PPDB di setiap sekolah. Mengingat hasil evaluasi PPDB tahun lalu dengan sistem online banyak masyarakat yang kesulitan untuk mengkases atau menginput data diri calon peserta didik.

"Saya melihat hasil pantauan di sejumlah sekolah di Banten yang kami kunjungi, sebenarnya masyarakat lebih antusian seperti sekarang. Secara umum sampai hari ini PPDB di Banten berjalan lancar," katanya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Al Muktabar mengatakan, Pemprov Banten menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam PPDB di Banten.

Digandengnya KPK, khususnya Koordinator unit Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) dalam penyelenggaran PPDB 2019 di Provinsi Banten agar berlangsung benar dan baik.

"Pertama kita ingin memastikan PPDB itu berjalan dengan benar dan baik, semua peraturan akan kita ikuti. Bila ada ruang kita akan kirimkan surat ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, kemudian sampai kita menghadirkan KPK disini. Jadi kita serius sekali dalam PPDB ini, karena semua ini pada dasarnya menjalankan aturan, dan ruang-ruang yang memungkinkan adanya penyalahgunaan itu yang akan kita awasi," kata Al Muktabar.

Baca juga: Gubernur Banten imbau sekolah tambah loket layanan pendaftaran PPDB

Sampai saat ini, kata Sekda, pihaknya belum mendapatkan laporan yang bersifat krusial dalam pelaksanaan PPDB 2019 di Provinsi Banten. Sementara, terkait terjadinya antrian di beberapa sekolah, Sekda menilai hal demikian wajar terjadi karena banyaknya masyarakat ingin segera mendapatkan layanan.

"Hal-hal lain sampai saat ini yang dulu kita menggunakan metode menyeluruh dan terpusat sudah mulai terurai di sekolah-sekolah, silahkan dipantau kalau ada hal-hal yang aneh, saya 24 jam ada nomor handphone semua bisa SMS kejadian-kejadian itu," kata Al Muktabar.

Sekda menegaskan, berdasarkan pernyataan KPK dalam penjelasannya bahwa tidak ada toleransi apabila terjadi kecurangan-kecurangan dalam pelaksanaan PPDB, maka harus dikembalikan kepada seluruh aturan hukum yang ada. Karena, diantara basis pengukuran yakni berdasarkan titik koordinat, maka bisa diketahui secara terperinci siapa saja yang diterima oleh sekolah tersebut.

"Silahkan dicek, itu transparan sekali, diukur sendiri nanti kalau ada yang tidak valid bisa kita periksa itu siapa yang main-main," tegasnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Engkos Kosasih Samanhudi mengatakan, pihaknya mendukung penuh keterlibatan Korsupgah KPK dalam penyelenggaraan PPDB 2019 di Provinsi Banten.

Sejauh ini, pelaksanaan PPDB 2019 di Banten masih berjalan lancar dan turut diapresiasi Gubernur dan Wakil Gubernur saat melalukan monitoring selama PPDB berlangsung.

"Dengan adanya Korsupgah KPK ini ada pendampingan, paling tidak memonitor mana yang sudah pas dan sekiranya belum pas. Jadi teman-teman para Kepala Sekolah diberi keteguhan, support dan semangat bahwa PPDB ini didukung oleh KPK. Didukung dalam artian guiden agar pelaksanaan PPDB ini berjalan benar," kata Engkos.

Baca juga: Pengamat nilai penerapan sistem zonasi perlu dikaji ulang

Pewarta: Mulyana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019