Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy meminta Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Banten berperan aktif dalam membantu menghentikan politisasi agama, mengingat fenomena politisasi agama beberapa waktu belakangan ini di Indonesia sudah sampai pada taraf yang menghawatirkan.

Mengingat dampak negatif yang ditimbulkannya dapat memecah belah umat di dalam satu agama itu sendiri, maka Andika menilai hal tersebut menjadi pekerjaan rumah yang sangat mendesak untuk di atasi oleh semua stake holder kerukunan beragama di Indonesia.

Andika mengatakan, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, khususnya penyebaran hoaks dan ujaran kebencian yang berkaitan dengan isu SARA berkembang luas di media sosial. Karena itu, menurutnya, perlu dikembangkan penyelenggaraan pendidikan multikultur di satuan pendidikan (SD, SMP, SMA/SMK) dan perguruan tinggi di Provinsi Banten.

"Pendidikan multikultural adalah proses pengembangan untuk menghargai pluralitas dan heterogenitasnya sebagai konsekuensi keragaman budaya, etnis, suku, dan aliran agama,” katanya.

Dikatakan Andika, pendidikan multikultural menekankan sebuah filosofi pluralisme budaya ke dalam sistem pendidikan yang didasarkan pada prinsip-prinsip persamaan (equality), saling menghormati dan menerima serta memahami dan adanya komitmen moral untuk sebuah keadilan sosial.

Menurutnya, kondisi masyarakat yang plural baik dari segi budaya, ras, agama, dan status sosial ekonomi cenderung untuk menimbulkan potensi benturan berlatar belakang Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA) termasuk nilai-nilai yang berlaku di dalam masyarakat.

Oleh karena itu, Andika meminta, FKUB Provinsi Banten, FKUB Kabupaten/ Kota se- Provinsi Banten bersama-sama Satuan Pendidikan (SD, SMP, SMA/SMK) dan perguruan tinggi di Provinsi Banten diharapkan dapat mengembangkan sikap dan tata laku peserta didik melalui upaya pengajaran, pelatihan, proses, perbuatan, dan cara-cara mendidik yang menghargai pluralitas dan heterogenitas secara humanistik.

Sementara itu Ketua Umum FKUB Banten KH AM Romli mengatakan, hasil survei nasional kerukunan umat beragama oleh Kementerian Agama pada tahun 2017 menunjukkan rata- rata nasional kerukunan umat beragama berada pada poin 72,27 dalam rentang 0-100. Angka ini menempatkan Indonesia pada kategori kerukunan tinggi yang berarti cukup harmonis. Pada survei tingkat kerukunan diukur melalui tiga indikator, yaitu tingkat toleransi, kesetaraan dan kerjasama antar umat beragama.

"Melalui kegiatan ini, kerjasama dan silaturahmi antar umat beragama agar terus ditingkatkan melalui dialog untuk menumbuh- kembangkan keharmonisan, saling pengertian, saling menghormati dan saling percaya di antara umat beragama di Provinsi Banten," kata AM Romli. 

Baca juga: FKUB Tangerang imbau warga jaga ketenangan pasca-Pemilu

Baca juga: FKUB Lebak minta umat beragama jaga persatuan bangsa

Baca juga: FKUB: Ma'ruf Amin Mampu Satukan Umat Beragama

 

Pewarta: Mulyana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019