Sebanyak 351 pegawai honorer K1 (kategori satu) di lingkungan Provinsi Banten kembali meminta kejelasan Pemprov Banten memperjuangkan nasibnya untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di lingkungan Pemprov Banten.
Permintaan tersebut disampaikan puluhan perwakilan pegawai honorer K1 saat melakukan audiensi dengan Sekda Banten Al Muktabar dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten Komarudin dan Asda III Pemprov Banten Samsir di ruang rapat Sekda Banten di Serang, Senin.
Dalam pertemuan tersebut Pemprov melalui Sekda Banten Al Muktabar mengaku saat ini masih menunggu permintaan secara resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terkait surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM) yang ditandatangani oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH).
Kepala BKD Komarudin usai melakukan pertemuan dengan puluhan perwakilan Honorer K1 mengatakan, Gubernur Banten tidak berani menandatangani SPTJM lantaran permintaan tersebut baru berupa lisan dari pemerintah pusat.
"Surat itu (SPTJM) oleh kami sudah disiapkan, hanya saja baru akan ditandatangani oleh Pak gubernur (WH), kalau ada surat atau permintaan tertulis dari pusat, bukan yang disampaikan secara lisan. Pak gubernur ingin resmi," kata Komarudin.
Ia menjelaskan, pihaknya mendukung langkah-langkah sisa honorer K1 yang berjumlah 351 agar statusnya segera diangkat menjadi Calon ASN seperti honorer lainnya.
"Dulu kan K1 ini jumlahnya 781 orang pengangkatan pertama tahun 2014, ada yang lolos dan tidak, sekarang sisanya ada 351 yang belum. Ini tetap kami dorong agar juga diangkat, termasuk langkah-langkah yang dilakukan oleh K1 dengan menggandeng lawyer (pengacara), Hotman Paris Hutapea, kita juga sedang menunggu langkah selanjutnya," kata dia.
Namun lanjut Komarudin, jika dilihat dari aturan dan perundang-undangan yang berlaku saat ini, peluang sisa Honorer K1 tersebut sangat sulit untuk diangkat menjadi Calon ASN.
"Kalau dilihat dan dirujuk aturan Nomor 5 tahun 2015 tentang ASN, sangat tidak mungkin diangkat. Tapi ada peluang menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K), tapi walaupun demikian kami terus melakukan upaya agar mereka menjadi ASN di Banten," kata Komarudin.
Koordinator Honorer K1 Pemprov Banten, Endang Suherman berharap dengan pertemuan dengan Sekda Banten Al Muktabar ada pencerahan bagi teman-temanya yang belum diangkat menjadi ASN.
"Kami mengucapkan terima kasih ke Pak Sekda. Alhamdulillah beliau telah mengetahui bahwa di Banten masih ada sisa K1 yang belum diangkat dan meresponnya dengan sangat baik, beliau siap memperjuangkan sisa K1," kata Endang.
Menurut Endang, Sekda Banten Al Muktabar berjanji akan melakukan upaya-upaya agar percepatan pengangkatan sisa Honorer K1 Banten dapat terealisir.
"Langkah pertama beliau akan menindaklanjuti surat Pak Gubernur yang pernah dilayangkan ke MenPAN-RB, beliau akan berkoordinasi langsung dengan pemerintah pusat. Kami menaruh harapan besar beliau bisa menuntaskan pengangkatan sisa K1 Banten," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019
Permintaan tersebut disampaikan puluhan perwakilan pegawai honorer K1 saat melakukan audiensi dengan Sekda Banten Al Muktabar dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten Komarudin dan Asda III Pemprov Banten Samsir di ruang rapat Sekda Banten di Serang, Senin.
Dalam pertemuan tersebut Pemprov melalui Sekda Banten Al Muktabar mengaku saat ini masih menunggu permintaan secara resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terkait surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM) yang ditandatangani oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH).
Kepala BKD Komarudin usai melakukan pertemuan dengan puluhan perwakilan Honorer K1 mengatakan, Gubernur Banten tidak berani menandatangani SPTJM lantaran permintaan tersebut baru berupa lisan dari pemerintah pusat.
"Surat itu (SPTJM) oleh kami sudah disiapkan, hanya saja baru akan ditandatangani oleh Pak gubernur (WH), kalau ada surat atau permintaan tertulis dari pusat, bukan yang disampaikan secara lisan. Pak gubernur ingin resmi," kata Komarudin.
Ia menjelaskan, pihaknya mendukung langkah-langkah sisa honorer K1 yang berjumlah 351 agar statusnya segera diangkat menjadi Calon ASN seperti honorer lainnya.
"Dulu kan K1 ini jumlahnya 781 orang pengangkatan pertama tahun 2014, ada yang lolos dan tidak, sekarang sisanya ada 351 yang belum. Ini tetap kami dorong agar juga diangkat, termasuk langkah-langkah yang dilakukan oleh K1 dengan menggandeng lawyer (pengacara), Hotman Paris Hutapea, kita juga sedang menunggu langkah selanjutnya," kata dia.
Namun lanjut Komarudin, jika dilihat dari aturan dan perundang-undangan yang berlaku saat ini, peluang sisa Honorer K1 tersebut sangat sulit untuk diangkat menjadi Calon ASN.
"Kalau dilihat dan dirujuk aturan Nomor 5 tahun 2015 tentang ASN, sangat tidak mungkin diangkat. Tapi ada peluang menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K), tapi walaupun demikian kami terus melakukan upaya agar mereka menjadi ASN di Banten," kata Komarudin.
Koordinator Honorer K1 Pemprov Banten, Endang Suherman berharap dengan pertemuan dengan Sekda Banten Al Muktabar ada pencerahan bagi teman-temanya yang belum diangkat menjadi ASN.
"Kami mengucapkan terima kasih ke Pak Sekda. Alhamdulillah beliau telah mengetahui bahwa di Banten masih ada sisa K1 yang belum diangkat dan meresponnya dengan sangat baik, beliau siap memperjuangkan sisa K1," kata Endang.
Menurut Endang, Sekda Banten Al Muktabar berjanji akan melakukan upaya-upaya agar percepatan pengangkatan sisa Honorer K1 Banten dapat terealisir.
"Langkah pertama beliau akan menindaklanjuti surat Pak Gubernur yang pernah dilayangkan ke MenPAN-RB, beliau akan berkoordinasi langsung dengan pemerintah pusat. Kami menaruh harapan besar beliau bisa menuntaskan pengangkatan sisa K1 Banten," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019