Sebabanyak 219 pegawai atau aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Provinsi Banten tidak masuk kerja tanpa keterangan alias bolos kerja saat hari pertama masuk kerja usai cuti bersama Idul Fitri 1440 H.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin di Serang, Senin mengatakan berdasarkan hasil perhitungan presensi online, tercatat dari 3.660 wajib apel, sebanyak 219 pegawai tidak masuk tanpa berita (TMTB), 90 orang dinas luar, 39 orang cuti dengan urusan mendesak, dalam pendidikan sembilan orang, tiga orang dalam diklat dan satu orang dilaporkan sakit.

Menurut Komarudin, pegawai yang dalam dinas luar tersebut rata-rata berasal dari OPD bidang pelayanan, seperti pengatur lalu lintas dan pelayanan berjalan lainnya.

"Yang tanpa keterangan ini kami identifikasi dan akan kami panggil untuk dimintai keterangan bersama-sama dengan Inspektorat. Sanksinya disesuaikan dengan beratnya pelanggaran, karena nanti diakumulasi dengan ketidakhadiran pada apel-apel sebelumnya," kata Komarudin usai menghadiri halal bihalal di lingkungan Provinsi Banten di Serang.

Sementara itu Gubernur Banten Wahidin Halim mengungkapkan bahwa Idul Fitri seyogyanya dijadikan sebagai momentum bagi para aparatur sipil negara (ASN), khususnya di lingkungan Pemprov Banten untuk mengembalikan fitrahnya sebagai pelayan masyarakat. Khususnya dalam peningkatan kedisiplinan, etos kerja dan kerjasama antar pegawai demi hasil program pembangunan yang optimal dan mensejahterakan masyarakat.

Gubernur mengapresiasi tingkat kehadiran ASN pada hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran yang cukup tinggi. Namun, Gubernur juga meminta Sekretaris Daerah beserta jajarannya seperti BKD dan Inspektorat dapat menindak ASN yang tidak hadir tanpa keterangan pada hari pertama masuk kerja.

"Lebaran kembali kepada fitrah dan kesucian. Idul fitri memiliki kosa kata beragam, tidak hanya kembali dari mana dia berasal (mudik), tapi juga kembali jadi diri sebagai pegawai dan ASN. Kalau hari ini apel, ya apel hadir. Saatnya kembali bersama-sama, berkumpul dengan rekan kerja, bekerja dan melayani masyarakat. Ada waktunya berlibur, ada waktunya bekerja, ada waktunya bermain dan ada waktu bertafakkur," kata Wahidin.

Gubernur Wahidin menjelaskan, selain mulai melaksanakan pekerjaan, silaturahim yang terbangun pada saat apel semacam ini sangat dirindukan karena belum tentu dapat bertemu di hari-hari biasa bahkan dengan teman satu OPD. Momen silaturahim tersebut dapat dijadikan para pegawai saling memaafkan kesalahan antar saudaranya secara bertatap muka agar benar-benar kembali kepada fitrah.

"Janganlah pelihara dendam karena hanya akan merusak diri sendiri dan iman kita, tidak ada menfaatnya. Semua harus memaafkan,"kata Wahidin Halim yang juga didampingi Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy.

Oleh karenanya, Gubernur meminta Sekda Banten beserta jajarannya melakukan pembinaan secara berjenjang terhadap ASN yang tingkat kedisiplinannya masih relatif rendah. Para kepala OPD diharapkan dapat melakukan pembinaan secara hirarki terhadap Kabid dan Kasie terhadap staf yang belum menerapkan sistem kedisplinan pegawai yang sudah menjadi aturan.

"Pembinaan dilakukan secara berjenjang dengan hierarki tanggungjawab dari Kasi hingga Kadis. Disitu ada fungsi tanggungjawab. Setiap jenjang harus mampu membina, memanage dan memberikan contoh yang baik kepada bawahannya," kata Wahidin Halim. 

Pewarta: Mulyana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019