PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero)  melakukan diferensiasi tarif tiket terpadu lintas penyeberangan dari Pelabuhan Merak, Banten ke Pelabuhan Bakauheni, Lampung pada puncak Lebaran 2019.

 Direktur Komersial dan Pelayanan Yusuf Hadi di Merak, Kamis, menyatakan diferensiasi (diskon dan kenaikan) tarif hanya berlaku  pada layanan penyeberangan regular.

"Diskon tiket salah satu kebijakan dan upaya pemerintah  supaya penyeberangan Merak Bakauheni terdistribusi kepadatan angkuta nya. Kita tahu bahwa pelabuhan Merak untuk mudik, dan Bakauheni untuk balik memiliki kapasitas perharinya diatas demand yang ada, karena 'peak hours'- nya bersamaan maka terjadi antrean panjang di dalam dan luar pelabuhan," katanya.

Diferensiasi tarif diberlakukan hanya untuk penumpang kendaraan roda empat, bukan untuk penumpang pejalan kaki, maupun penumpang kendaraan roda dua.

"Hanya berlaku untuk kendaraan roda empat golongan IV dengan ukuran panjang sampai dengan 5 meter,  beserta penumpangnya," katanya.

Diferensiasi tarif tiket penyeberangan untuk di pelabuhan penyeberangan Merak diberlakukan pada  30 Mei-3 Juni 2019, sementara di pelabuhan Bakauheni Lampung,  diberlakukan tanggal 7-10 Juni 2019.

Adapun diskon tarif yang diberikan sebesar  10 persen, yang berlaku pada siang hari mulai pukul 08.01 WIB - 19.59 WIB, dan untuk  kenaikan tarif sebesar 10 persen pada malam hari dimulai pukul 20.00 WIB - 08.00 WIB.

"Ini kebijakan pemerintah, dan  ASDP selaku penyelenggara pelabuhan mengaku akan melaksanakan apapun kebijakan pemerintah, baik dari segi infrastruktur maupun sosialisasinya," ujarnya.

Pantauan lapangan, pada H-6 Lebaran menunjikkan kendaraan terus dan calon penumpang kapal terus berdatangan ke Pelabuhan Merak, Banten untuk menyeberang ke Pelabuhan Bakauheni, Lampung.

Pewarta: Susmiyatun Hayati

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019