Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah berharap, penandatanganan Dokumen Kerjasama Dalam Rangka Optimalisasi Pendapatan dan Penertiban Barang Milik Daerah se-Provinsi Banten Tahun 2019 dapat membawa perkembangan ke arah yang lebih baik dalam menangani aset Kota Tangerang.
"Semoga bisa membantu Pemkot Tangerang untuk membantu mengorganisir dan mendata asset milik Pemkot," ujar Arief usai acara di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Serang, Banten, Senin (13/5).
Wali Kota Tangerang dengan 7 kepala daerah lain se-Provinsi Banten hadir dalam acara Penandatanganan Dokumen Kerjasama Dalam Rangka Optimalisasi Pendapatan dan Penertiban Barang Milik Daerah se-Provinsi Banten Tahun 2019.
Selain kepala daerah, penandatanganan dokumen tersebut juga dilakukan oleh perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Agraria dan Tata Ruang dan Bank BJB.
Arief menambahkan perlunya kerjasama yang baik di antara seluruh pemangku kepentingan yang ada terutama terkait optimalisasi pendapatan daerah.
"Supaya jelas batasan tentang mana yang boleh dan tidak, sehingga bisa tetap dalam koridor yang benar," jelas Wali Kota.
Sementara itu Gubernur Banten H. Wahidin Halim menegaskan dengan adanya kerjasama ini,nmenjadi langkah yang sangat strategis dalam upaya penertiban aset milik Pemprov maupun Pemda.
"Karena akan memberikan pengaruh terhadap jumlah pendapatan Pemda," ungkap Gubernur yang akrab disapa WH.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjabarkan saat ini penertiban aset menjadi salah satu fokus KPK, karena banyaknya tanah yang hilang atau diklaim statusnya oleh pihak lain.
"Ini karena administrasi aset tanah yang belum optimal. Melalui penertiban aset barang milik daerah, mendorong peningkatan penerimaan pendapatan daerah," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019
"Semoga bisa membantu Pemkot Tangerang untuk membantu mengorganisir dan mendata asset milik Pemkot," ujar Arief usai acara di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Serang, Banten, Senin (13/5).
Wali Kota Tangerang dengan 7 kepala daerah lain se-Provinsi Banten hadir dalam acara Penandatanganan Dokumen Kerjasama Dalam Rangka Optimalisasi Pendapatan dan Penertiban Barang Milik Daerah se-Provinsi Banten Tahun 2019.
Selain kepala daerah, penandatanganan dokumen tersebut juga dilakukan oleh perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Agraria dan Tata Ruang dan Bank BJB.
Arief menambahkan perlunya kerjasama yang baik di antara seluruh pemangku kepentingan yang ada terutama terkait optimalisasi pendapatan daerah.
"Supaya jelas batasan tentang mana yang boleh dan tidak, sehingga bisa tetap dalam koridor yang benar," jelas Wali Kota.
Sementara itu Gubernur Banten H. Wahidin Halim menegaskan dengan adanya kerjasama ini,nmenjadi langkah yang sangat strategis dalam upaya penertiban aset milik Pemprov maupun Pemda.
"Karena akan memberikan pengaruh terhadap jumlah pendapatan Pemda," ungkap Gubernur yang akrab disapa WH.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjabarkan saat ini penertiban aset menjadi salah satu fokus KPK, karena banyaknya tanah yang hilang atau diklaim statusnya oleh pihak lain.
"Ini karena administrasi aset tanah yang belum optimal. Melalui penertiban aset barang milik daerah, mendorong peningkatan penerimaan pendapatan daerah," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019