DPRD Kabupaten Tangerang, Banten, mengapresiasi pembayaran pajak kendaraan bermotor di swalayan mini karena memudahkan wajib pajak serta dapat menghindari aksi calo.

"Ini merupakan terobosan terbaik bagi pemilik mobil maupun sepeda motor, adanya kemudahan," kata Wakil ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tangerang, Ahmad Supriyadi di Tangerang, Senin.

Ahmad mengatakan upaya petugas UPT Satuan Manunggal Satu Atap (Samsat) Balaraja, Kabupaten Tangerang agar wajib pajak dapat membayar di swalayan mini adalah langkah positif.

Dia mengatakan kemudahan tersebut agar dapat meningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pajak kendaraan bermotor.

Belakangan ini memang banyak calo yang beraksi dengan menjanjikan kemudahan kepada wajib pajak tentunya ada imbalan uang.

Para wajib pajak cukup menunggu di tempat tertentu, kemudian calo mengurus pembayaran dan kadang tanpa harus antre.

Masalah tersebut terkait Kepala UPT Samsat Balaraja, Didi Ciptadi mengatakan meski dapat membayar pajak kendaraan di swalayan mini tapi harus datang ke kantor Samsat.

Hal tersebut karena untuk pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) maka perlu menemui petugas di kantor Samsat.

Penerimaan pajak kendaraan bermotor di UPT Samsat Balaraja merupakan tertinggi bila dibandingkan dan UPT serupa di Provinsi Banten.

Hal tersebut adanya kerjasama dengan Polda Banten sehingga capaian penerimaan kadang melebihi target setiap tahunnya.

Namun target penerimaan pajak kendaraan bermotor di Samsat Balaraja lebih dari Rp1,096 trilyun.

Ahmad menambahkan kemudahan pembayaran pajak tersebut diharapkan dibarengi dengan ketersediaan blangko karena sebelumnya sempat mengalami kendala.

Demikian pula perlu peningkatan kinerja petugas Samsat terutama pada gerai yang sudah dibuka untuk kemudahan bagi wajib pajak yang jauh dari Balaraja.
 

Pewarta: Adityawarman(TGR)

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019