Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Banten, menunggu adanya naskah akademik sebagai pendukung sebelum penetapan Raperda menjadi Perda BUMD setempat agar status menjadi jelas demi kesejahteraan masyarakat.

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Sumardi di Tangerang, Rabu (10/4), mengatakan naskah akademik itu penting karena merupakan salah satu persyaratan yang dibutuhkan oleh anggota dewan.

"Bila sudah ada, maka ditargetkan Raperda tersebut rampung menjelang pelaksanaan pemilu 2019," kata politisi Partai Golkar itu.

Hal itu terkait Pemkab Tangerang, mengajukan Raperda ke DPRD mengenai perubahan status Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) setempat agar menjadi Perum daerah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid mengatakan perubahan status itu bertujuan untuk pelayanan kepada masyarakat sehingga status perusahaan menjadi jelas dan dapat memberikan kontribusi.

Pengajuan serupa lainnya juga terhadap Perusahaan Daerah (PD) Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) dan perubahan status itu sesuai amanat UU. No.23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah (PP) No.54 tahun 2017.

Bahkan pengajuan perubahan tersebut juga harus mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 37 tahun 2018.

Semua perusahaan daerah harus diubah menjadi perseroan daerah (Perseroda) atau perum daerah (perumda).

Dia berupaya agar dapat meyakinkan fraksi di DPRD setempat supaya perubahan itu memiliki payung hukum dengan pengajuan Raperda menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Sumardi menambahkan masih menunggu jawaban dari Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar atas pemandangan umum sejumlah fraksi di DPRD.

Sementara itu, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan fungsi utama adalah peningkatan pelayanan kepada publik dan memberikan pemasukan ke kas daerah.

Masalah itu karena dalam laporan audit keuangan perusahaan daerah itu tahun 2018, PDAM menargetkan laba tahun 2019 sebesar Rp79 miliar.

Laba tersebut menjadi pemasukan ke kas daerah sebesar Rp20 miliar berupa Pendapatan Asli Daerah (PAD) setempat untuk digunakan diantaranya membiayai insfrastruktur. 


 

Pewarta: Adityawarman(TGR)

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019