Gubernur Banten Andra Soni mengatakan kebutuhan lampu penerangan jalan umum (PJU) diperkirakan mencapai 8.000 titik yang tersebar di berbagai ruas strategis jalan nasional.

"Berdasarkan data, panjang jalan nasional di Provinsi Banten mencapai sekitar 567,9 kilometer yang tersebar di delapan kabupaten dan kota. Ruas terpanjang berada di wilayah Kabupaten Lebak dan Pandeglang," kata Gubernur Andra usai Rakor penanganan PJU pada ruas jalan nasional wilayah Provinsi Banten di Kantor Gubernur Banten, eks BBLKI, Kota Tangerang Selatan, Selasa.

Gubernur Andra mengatakan pada kegiatan Rakor dihadiri para kepala daerah se-Banten, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kementerian Perhubungan, PLN serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Baca juga: Temui Menhub, Bupati Serang sampaikan perbaikan PJU jalan nasional

Tujuannya adalah untuk menyamakan persepsi dan data antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, dan kota terkait penanganan PJU di ruas jalan nasional. Sebab masalah tersebut mestinya menjadi upaya bersama dan tidak saling lempar tanggung jawab.

"Penanganan penerangan jalan nasional sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan masyarakat. Termasuk bentuk pelayanan publik, dukungan pariwisata, hingga penguatan aktivitas ekonomi pada malam hari," katanya.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten Tri Nurtopo mengatakan masih banyak ruas jalan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat di Banten belum memiliki penerangan jalan yang memadai.

“Masih banyak jalan nasional yang belum ada lampunya. Ada juga yang dipasang oleh kabupaten atau kota dan dibayar daerah, ada juga yang dibangun menggunakan APBN,” katanya.

Baca juga: DPRD: PJU harus diperiksa berkala tekan risiko kecelakaan saat hujan

Tri juga mengatakan saat ini terdapat berbagai pola pengelolaan lampu jalan. Untuk yang dibangun pemerintah pusat, pembayaran listriknya dibantu pemerintah daerah maupun pihak perusahaan.

“Bapak Gubernur Andra Soni tadi meminta dilakukan verifikasi ulang data supaya jelas mana yang menjadi kewenangan pusat, provinsi, maupun kabupaten atau kota,” ujarnya.

Ia menyebutkan, Pemprov Banten selama ini juga menanggung pembayaran listrik ribuan lampu jalan milik provinsi. Ke depan, penanganan PJU jalan nasional akan diperkuat melalui mekanisme kerja sama antara pemerintah daerah dan BPTD sebagai perwakilan pemerintah pusat.

“Kita (Pemprov Banten) selama ini bayar. Setahun hampir Rp4 miliar untuk sekitar lima ribu lampu. Yang sudah berjalan itu ada MoU antara pemerintah kabupaten dengan BPTD. Contohnya di Kabupaten Lebak,” katanya.

Baca juga: 1.750 lampu PJU di Kabupaten Tangerang rusak

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2026