Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah merumuskan langkah inovatif dan memperkuat sinergi antarinstansi guna mengoptimalkan potensi besar dari penerimaan Pajak Alat Berat (PAB) untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Deden Apriandhi di Serang, Selasa, menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus mencari solusi strategis agar operasional alat berat di Banten dapat memberikan kontribusi yang maksimal. Hal ini merespons dinamika di lapangan, di mana sebagian besar alat berat yang beroperasi di Banten dimiliki oleh perusahaan yang berdomisili di Jakarta.

"Kita akan coba pelajari dan siapkan payung hukumnya agar mereka bisa berkontribusi melalui retribusi ke daerah. Tujuan idealnya adalah mendorong perusahaan yang memiliki proyek di sini untuk membuka badan usaha di Banten," ujarnya.

Sebagai alternatif solusi yang adaptif, Pemprov Banten juga mematangkan opsi penerapan retribusi harian bagi operasional alat berat. Langkah-langkah penyesuaian regulasi ini diyakini mampu menggali potensi penerimaan yang diproyeksikan bisa mencapai angka Rp20 miliar.

Baca juga: Tingkatkan pendapatan, Pemkab Serang digitalisasi layanan pajak

Semangat optimalisasi PAD ini mendapat dukungan penuh dari DPRD Banten. Wakil Ketua Komisi III DPRD Banten, Dede Rohana meyakini sektor alat berat menyimpan potensi penerimaan yang sangat berlimpah jika dikelola dengan sistem pendataan yang akurat dan terintegrasi.

Guna membuka keran potensi tersebut, Dede mendorong kolaborasi strategis antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dengan bidang pengawasan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Banten.

"Sistemnya harus mengedepankan kerja sama. Kolaborasi dengan Disnaker di bidang pengawasan adalah langkah yang paling memungkinkan dan efektif, karena alat berat ini mayoritas beroperasi di dalam kawasan industri atau pabrik," jelasnya.

Baca juga: Kanwil DJP Banten tetapkan lima tersangka penggelapan pajak Rp580 miliar

Melalui sinergi ini, proses sertifikasi kelayakan operasional alat berat di berbagai perusahaan dapat disambungkan secara langsung dengan kepatuhan pembayaran pajak. Langkah kolaboratif ini dinilai akan sangat mempermudah proses monitoring sekaligus meningkatkan kesadaran wajib pajak di lingkungan industri.

Dengan strategi pendataan yang lebih rapi tersebut, DPRD Banten sangat optimistis penerimaan PAD yang hingga pertengahan April 2026 tercatat sebesar Rp261 juta akan melonjak tajam dan melampaui target awal Rp2 miliar.

"Potensi alat berat kita ini sangat banyak. Saya sudah meminta kepada seluruh Samsat supaya berinovasi meningkatkan perolehan pajak nya. Tahun ini saya dorong peningkatannya bisa melesat hingga 1.000 persen berkat sinergi pendataan ini," katanya.

Baca juga: Catat, Bapenda Kabupaten Tangerang beri sanksi penunggak pajak restoran

Pewarta: Desi Purnama Sari

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2026