Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota mengamankan dua orang terduga terkait peredaran narkotika di dalam Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang.

Pejabat sementara Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Kompol Arnold Julius Simanjuntak di Tangerang Senin mengatakan dua orang yang diamankan berinisial JI dan MFI dengan barang bukti narkotika jenis sabu, pil ekstasi dan tembakau sintetis.

"Saat ini dua terduga pelaku sedang dimintai keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas," kata Kompol Arnold Julius Simanjuntak dalam keterangannya.

Baca juga: Polri buru bandar narkoba Boy dan kurir jaringan Koko Erwin

Ia mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi dari Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang pada Jumat (27/2) terkait temuan narkotika jenis sabu, pil ekstasi dan tembakau sintetis di dalam tahanan.

Selanjutnya Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota merespon dan menindaklanjuti informasi tersebut. Setelah tiba di lokasi dan melakukan pemeriksaan, petugas mengamankan kedua terduga pelaku.

Adapun barang bukti yang disita dari lokasi kejadian yakni satu buah plastik klip bening yang di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu dengan berat 18,44 gram.

Baca juga: Polda Banten ungkap 35 kasus narkoba di awal 2026

Lalu satu buah plastik klip bening berisikan bibit tembakau sintetis dengan berat 26,56 gram. Lalu satu buah plastik klip bening yang di dalamnya terdapat 96 butir pil ekstasi.

Kemudian satu buah plastik klip bening yang di dalamnya terdapat narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat 11,49 garam.

"Barang bukti sudah kita sita dan kita terus melakukan pengembangan untuk mengetahui asal usul barang tersebut," ujarnya.

Baca juga: Polres Tangerang lakukan tes urine berkala bagi seluruh anggota

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2026