Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten, mencatat sebanyak 17,3 juta jiwa warga negara asing (WNA) dan warga negara Indonesia (WNI) melintas dari dan ke luar negeri melalui Bandara Internasional Soetta selama periode Januari-Desember 2025.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Galih P. Kartika Perdhana di Tangerang, Minggu, mengatakan dari belasan juta perlintasan ini mengalami kenaikan hingga 7,7 persen bila dibanding dengan tahun sebelumnya.
"Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 17,3 juta perlintasan orang melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, meningkat 7,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya," katanya.
Baca juga: Senator asal Banten lakukan kunjungan kerja reses di Imigrasi Serang
Ia menyebut data pergerakan perlintasan dari dan menuju keluar negeri melalui Bandara Soetta ini akan terus mengalami peningkatan.
Hal itu karena masih terdapat penumpang penerbangan khususnya dari luar negeri banyak berkunjung ke dalam negeri untuk berlibur atau berwisata dalam periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
"Peningkatan ini mencerminkan tingginya mobilitas global serta kepercayaan publik terhadap kualitas layanan keimigrasian," ucapnya.
Baca juga: Imigrasi Bandara Soetta jaring warga asing bermasalah
Imigrasi Soetta selama kurun waktu satu tahun ini mencatat di bidang pelayanan dokumen perjalanan dan izin tinggal, pihaknya telah menerbitkan 38.864 paspor yang didominasi paspor elektronik, sejalan dengan kebijakan digitalisasi layanan.
Selain itu, diterbitkan pula 2.455 izin tinggal yang meliputi izin tinggal kunjungan, terbatas, dan tetap.
"Dalam rangka mewujudkan pelayanan yang transparan dan akuntabel, Imigrasi Soekarno-Hatta juga melayani 7.380 permintaan informasi publik serta menindaklanjuti 156 pengaduan masyarakat sepanjang tahun ini," katanya.
Baca juga: Imigrasi Tangerang tingkatkan patroli antisipasi pelanggaran WNA
Sementara itu, dari aspek penegakan hukum dan pengawasan keimigrasian, sepanjang tahun 2025 dilaksanakan 187 Tindakan Administratif Keimigrasian serta lima perkara pro justitia.
Pada pengawasan perlintasan, petugas Imigrasi Soekarno-Hatta melakukan 727 penolakan masuk terhadap WNA dan 1.847 penundaan keberangkatan WNI sebagai bentuk penerapan kebijakan selektif keimigrasian.
"Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan," tuturnya.
Baca juga: Imigrasi Bandara Soetta tingkatkan pengawasan pelaku perjalanan Nataru
Selain capaian operasional, Imigrasi Soekarno-Hatta juga bisa menorehkan prestasi, diantaranya Satuan Kerja dengan Laporan Pemeriksaan Dokumen Forensik Terbanyak untuk Projustitia Periode Januari sampai Desember 2025.
"Selain itu Satuan Kerja terbaik II Dalam Jumlah Projustitia Terbanyak, Penghargaan Anugraha Wira Wibawa Dharmesti Bagi Pegawai Berprestasi di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta penghargaan atas kerja sama internasional dan kinerja penegakan hukum antara lain dari Kepolisian Swedia, Negara Sahabat Suriah, dan Kerajaan Bahrain," katanya.
Ia bilang, capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran dan dukungan para pemangku kepentingan.
Kendati demikian, ke depan Imigrasi Soekarno-Hatta berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan keimigrasian yang profesional, modern, dan berintegritas, seiring dengan penguatan fungsi pengawasan dan penegakan hukum.
Baca juga: Antisipasi lonjakan penumpang, Imigrasi Soetta siagakan 570 petugas
Editor : Bayu Kuncahyo
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2025