Pemerintah Kota Cilegon, menunjuk Ahmad Aziz Setia Ade Putra sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon setelah pejabat sebelumnya Maman Mauludin diberhentikan dari jabatannya.

Maman Mauludin sendiri kini menjabat sebagai Penelaah Teknis Kebijakan di lingkungan Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Cilegon.

Wali Kota Cilegon Robinsar dalam keterangannya menjelaskan penunjukan Aziz Setia Ade sebagai Plt Sekda tertuang dalam surat keputusan Wali Kota Cilegon setelah sebelumnya Kepala BKPSDM Cilegon, Joko Purwanto, mengkonfirmasi surat rekomendasi BKN menyetujui hasil uji kompetensi. 

"Sudah dari awal yang sangat panjang, tahapannya sudah kami lakukan, dan yang terakhir memutuskan atas rekomendasi dari BKN untuk bisa membebastugaskan bapak Maman Mauludin sebagai Sekda. Jadi intinya tahapan dari awal sampai terakhir sudah dilakukan," katanya.

Baca juga: Akibat judi online, Kemensos hentikan bansos 20 warga Cilegon

Lebih lanjut Robinsar menyebut, faktor yang mendasari pembebastugasan tersebut dilakukan atas alasan, sebagai akibat dari mangkirnya panggilan terhadap tahapan uji kompetensi yang dilakukan.

"Faktor yang mendasari itu kan dari awal tahapan kita bersurat ke BKN kita ingin melakukan uji kompetensi kepada semua Eselon II di Pemkot Cilegon untuk uji kompetensi dan diizinkan termasuk Pak Sekda dalam rangka mencari seseorang sesuai kompetensinya. Nah yang lainnya sudah melaksanakan, untuk pak Sekda kami lakukan panggilan dua kali namun tidak hadir. Itu yang jadi dasar penilaian," jelasnya.

Masa jabatan Aziz sebagai Plt Sekda akan berlangsung sementara waktu hingga penunjukan Penjabat Sekda definitif.

Baca juga: Komisi VII DPR dorong penguatan deteksi radiasi pascacemaran Cs-137

Aziz sendiri sebelumnya menjabat sebagai Plt Asda II Kota Cilegon dan telah memimpin beberapa proyek penting, termasuk Satuan Tugas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cilegon. Ia dikenal aktif dalam mengoptimalkan PAD dan melakukan evaluasi target pendapatan daerah.

Sementara itu, usai ditunjuk, Aziz mengaku akan fokus pada tugasnya. 

"Ya saya diberi kepercayaan oleh Wali Kota Cilegon, Saya terima SK nya mulai tanggal 1 Desember 2025, secara otomatis saya harus menjalankan apa yang menjadi tugas seorang Sekretaris Daerah. Dalam rangka melaksanakan apa yang sudah menjadi program Pak Wali Kota Cilegon. Khususnya untuk menyelesaikan dalam waktu dekat ini yang dalam waktu satu bulan lagi akan clear. Kami targetkan tidak ada defisit semua berjalan lancar dan apa yang jadi target bisa diselesaikan," katanya.

Baca juga: Efisiensikan logistik baja, KSG integrasikan kereta barang dan kapal Ro-Ro

 

Pewarta: Susmiatun Hayati

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2025