Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menyatakan, kedua tim pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden belum menjadwalkan titik lokasi yang akan digunakan untuk kampanye terbuka yang sudah ditetapkan oleh KPU.

"Sampai hari ini belum ada satupun tim pasangan calon Presiden dan wakil Presiden yang mengajukan jadwal atau mengambil jatah lokasi yang akan digunakan untuk kampanye kepada kami," kata Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar, saat bertemu dengan sejumlah awak media di kantor KPU Kabupaten, Serang Senin (4/3).

Abidin menjelaskan, KPU sudah menetapkan sepuluh titik kampanye di wilayah kabupaten Serang setelah sebelumnya mengadakan rapat koordinasi dengan partai politik, dan tim pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden serta beberapa Unsur terkait lainnya.

"Kita sudah menetapkan sepuluh titik lokasi kampanye yang sudah disepakati oleh partai politik, jadi silahkan menentukan titik mana yang akan digunakan untuk kampanye terbuka mulai 24 Maret sampai 13 April 2019," katanya.

Abidin menjelaskan, kesepuluh titik tersebut diantaranya adalah, Lapangan Taman Ciruas, dan Lapangan Jonjing di Kecamatan Tirtayasa, serta Alun-alun Cikande, dan beberapa wilayah lainnya.
 
"Kalau untuk wilayah Kecamatan Cikeusal itu ada di Lapangan Bendungan Pamarayan, dan Lapangan Perumka depan stasiun kereta api," katanya. 
    
Abidin mengungkapkan, selain beberapa titik tersebut, ada juga titik kampanye di Lapangan Rancini di Kecamatan Padarincang, kemudian Lapangan Kramatwatu, dan Alun-alun Jawilan.  "Untuk Kecamatan Bojonegara, titik kampanye ada di Lapangan PSN Margagiri," kata Abidin.
 
Abidin menambahkan, KPU Kabupaten Serang juga sebelumnya telah membuka pendaftaran rekrutmen anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2019 melalui laman websitenya sejak 28 Februari yakni sebanyak 4.617 TPS yang ada di Kabupaten Serang.    

"Anggota KPPS itu sebanyak tujuh orang, dan ditambah dua orang lagi untuk menjadi tenaga pengamanan, dan besok adalah penutupan pendaftarannya," katanya.

Sementara Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Serang, Zainal Muttaqin mengatakan, selain melalui laman website KPU Kabupaten Serang, pengumuman perekrutan anggota KPPS juga dilakukan di semua desa di Kabupaten Serang.  
    
Sebelumnya KPU Kabupaten Serang sudah melakukan beberapa kali sosialisasi terkait dengan pelaksanaan pesta demokrasi yang akan dilaksanakan 17 April mendatang. Sosialisasi tersebut terbagi di beberapa basis sesuai dengan yang diagendakan.

Salah satu basis yang sudah disosialisasikan adalah basis pemula, dimana basis ini yang menjadi target KPU, sebab pemilih pemula merupakan pemilih yang potensial, seperti siswa-siswi sekolah yang baru mendapatkan hak suaranya.

Zainal mengatakan, untuk para pemilih pemula penting untuk diperkenalkan bagaimana mekanisme mencoblos di TPS, kemudian tentang ukuran surat suara, memotivasi peserta untuk datang ke TPS dan mencoblos, serta beberapa mekanisme pemilihan lainnya.

"Pada dasarnya pemilih pemula merupakan aset masa depan politik Indonesia, maka  kita dekati mereka dan perkenalkan pengetahuan terkait pemilu 2019 agar tidak apatis saat 17 April mendatang. Mereka harus datang ke TPS untuk mencoblos," katanya. ***2***

 

Pewarta: Lukman Hakim

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019