Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, menggelar rapat paripurna tentang persetujuan bersama DPRD dan bupati terhadap rancangan peraturan daerah tantang APBD tahun 2026 nampak tidak banyak dihadiri oleh anggota dewan dalam agenda penting tersebut.

Berdasarkan pantauan ANTARA di rapat paripurna DPRD yang di gelar pada Senin siang, terlihat kehadiran anggota dewan dan pimpinan hanya terdapat 22 orang yang hadir dari jumlah keseluruhan sebanyak 55 orang, sehingga total yang tidak hadir sebanyak 33 orang.

Meski tidak banyak anggota dewan yang tak hadir, namun agenda pembahasan rancangan kebijakan umum anggaran pendapatan daerah untuk tahun 2026 tersebut tetap dilanjutkan.

Baca juga: Oknum anggota DPRD Tangerang dilaporkan ke polisi terkait dugaan penipuan

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhammad Amud mengatakan, rapat paripurna ini meski tidak kuorum masih bisa dilaksanakan.

Menurutnya, ketidakhadiran sejumlah anggota dewan pada rapat paripurna ini dikarenakan adanya benturan agenda penting yang sama harus dihadiri. Sehingga, beberapa anggotanya itu absen dalam paripurna.

"Teman-teman ada giat, beberapa tidak bisa hadir karena ada bimtek partai," ujarnya.

Ia bilang, dalam agenda rapat paripurna dengan tidak dihadiri sebagian anggota dewan masih bisa dilakukan, karena dianggap telah diketahui oleh seluruh anggotanya.

Baca juga: Wali Kota Tangerang gaungkan semangat kolaborasi pentahelix

Padahal, berdasarkan peraturan DPRD Kabupaten Tangerang tentang tata tertib setiap rapat paripurna untuk memenuhi kuorum tertuang dalam Pasal 108 ;

a. dihadiri oleh paling sedikit 3/4 (tiga perempat) dari jumlah Anggota DPRD untuk mengambil persetujuan atas pelaksanaan hak angket dan hak menyatakan pendapat serta untuk mengambil keputusan mengenai usul pemberhentian Bupati dan/atau wakil Bupati;

b. dihadiri oleh paling sedikit 2/3 (dua pertiga) dari jumlah Anggota DPRD untuk memberhentikan Pimpinan DPRD serta untuk menetapkan Perda dan APBD; atau

c. dihadiri oleh lebih dari 1/2 (satu perdua) jumlah Anggota DPRD untuk rapat paripurna selain rapat sebegaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b.

Baca juga: Penindakan selama Operasi Zebra di Tangerang gunakan ETLE

Dimana, bila melihat dari aturan tersebut dengan jumlah anggota yang hadir sebanyak 22 orang itu tidak memenuhi kuorum.

"Nggak, tidak ada masalah itu," kata dia.

Pada rapat paripurna kali ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menyetujui dan menyepakati terhadap rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2026.

Diantaranya seperti melakukan Penyesuaian Pendapatan Asli Daerah dengan melakukan perhitungan terhadap objek pajak yang berpotensi akan meningkat dari target yang sudah direncanakan sehingga dapat bertambah sebesar Rp91 miliar yang bersumber dari pajak daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah.

Baca juga: Kemensos salurkan BLTS tahap kedua di pekan depan

Adanya penambahan Pendapatan Transfer antar Daerah dari Bagi Hasil Pemerintah Provinsi Banten sebesar Rp41,02 miliar; Penyesuaian Transfer Pemerintah Pusat yang berkurang sebesar Rp619,01 miliar.

Dengan ditandatanganinya nota persetujuan bersama APBD 2026 sebelum pembahasan sebesar Rp8,66 triliun, setelah pembahasan menjadi Rp8,17 triliun berkurang sebesar Rp486,97 miliar atau 5,62 persen yang terdiri dari ;

Pendapatan asli daerah direncanakan sebesar Rp5,11 triliun, setelah pembahasan sebesar Rp5,20 triliun bertambah sebesar Rp91 miliar atau naik 1,78 persen yang terdiri dari ; Pajak daerah sebelum pembahasan direncanakan sebesar Rp4,11 triliun setelah pembahasan menjadi sebesar Rp4,18 triliun bertambah sebesar Rp73 miliar atau naik 1,77 persen.

Kemudian, untuk retribusi daerah sebelum pembahasan direncanakan sebesar Rp213,83 miliar, setelah pembahasan sebesar Rp208,21 miliar berkurang sebesar Rp5,61 miliar atau turun 2,63 persen.

Baca juga: Tol Jakarta-Tangerang KM25 dipastikan tuntas akhir 2025

 

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2025