Kepolisian Resor (Polres) Serang, Provinsi Banten, gencar melakukan operasi pemberantasan narkoba yang hasilnya personel Unit Reskrim Polsek Jawilan mengungkap peredaran obat keras golongan G dengan menyita ribuan butir pil siap edar.

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, di Serang, Selasa, mengatakan pengungkapan ini merupakan bukti komitmen kepolisian yang tengah menggalakkan operasi pemberantasan narkoba secara serentak di seluruh jajaran polsek setiap hari.

"Operasi ini sebagai bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Serang, yang mana Polsek Jawilan berhasil mengembangkan kasus dari pengguna hingga ke pengedarnya," katanya.

Baca juga: Polres Serang sita 1,5 kg sabu dari jaringan pedagang ikan

Dalam operasi yang digelar, petugas berhasil mengamankan seorang pengedar berinisial AN (29) di Desa Padasuka, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti dalam jumlah besar yang disimpan di dalam tas selempang, terdiri atas 706 butir Hexymer dan 838 butir Tramadol. Selain itu, turut diamankan uang tunai Rp1,1 juta hasil penjualan dan satu unit ponsel.

Kapolres menjelaskan kronologi pengungkapan bermula dari informasi masyarakat di Desa Pagintungan, Kecamatan Jawilan. Petugas awalnya mengamankan remaja berinisial ZI (18) dengan barang bukti tiga butir Tramadol.

"Dari interogasi terhadap ZI, dikembangkan informasi tersebut hingga petugas berhasil menangkap AN selaku pemasok barang di rumahnya," ujarnya.

Baca juga: Polisi evakuasi dua terduga pencuri dari amuk massa di Ciruas

Condro menegaskan bahwa peredaran Tramadol dan Hexymer menjadi atensi khusus karena kerap disalahgunakan generasi muda dan memicu tindakan kriminalitas.

Tersangka AN beserta barang bukti kini ditahan di Mapolsek Jawilan untuk proses hukum lebih lanjut. Sebelumnya, pada Sabtu (15/11), Polsek Jawilan juga telah menangkap tiga pelaku penyalahgunaan obat keras serupa.

Baca juga: Beli tembakau sintetis lewat medsos, 12 siswa SMP dibina polisi Serang

Pewarta: Desi Purnama Sari

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2025