Tujuh organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Pandeglang, Banten dijadikan "pilot project" atau proyek percontohan Elektronik Remunerasi Kinerja (e-RK) guna mengoptimalkan kinerja aparatur sipil negara (ASN).

  "Kita optimistis dengan proyek percontohan itu kinerja OPD menjadi lebih baik," kata Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang Pery Hasanudin usai acara Rapat Koordinasi Kepegawaian di Pandeglang, Rabu.

  Ketujuh OPD yang dijadikan "pilot project" penerapan e-RK itu antara lain Sekretariat Daerah (Setda), Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD), Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Dinas Komunikasi Sandi dan Statistik (Diskomsantik), Kecamatan Pandeglang, Kecamatan Saketi, dan Kecamatan Cibitung.

  Penerapan e-RK itu, menurut Sekda, jika ASN tidak masuk kerja tanpa alasan, pulang sebelum waktunya, datang telat dan tidak apel pagi, tentu akan ada pemotongan dari tambahan pendapatan penghasilan (TPP) yang diperolehnya. 

  "Namun walaupun remunerasi kinerja ini baru diberlakukannya pada bulan April, sekarang sudah diterapkan untuk finger print, " jelasnya.

  Sekda mengatakan, penerapan e-RK juga dapat meningkatkan disiplin pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang.

  "Pencanangan ini merupakan program Ibu Bupati dari awal Desember, hal ini dalam rangka menciptakan birokrasi profesional, berkinerja tinggi dan bebas dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN)," katanya.

  Sementara itu, Kepala BKD Kabupaten Pandeglang Ali Fahmi Sumanta mengatakan, diberlakukannya penerapan e-RK ini merupakan tuntutan peningkatan cara kerja dan peningkatan disiplin.

  "Makanya dalam rakor ini kami undang seluruh kepala OPD, Asda, Staf Ahli dan Kecamatan, " jelasnya.***3***

 

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019