Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang, Banten menyebutkan bahwa kendaraan truk tambang kini diarahkan untuk masuk ke jalan tol melalui gerbang khusus sebagai solusi mengurai kepadatan lalu lintas di jalan arteri, khususnya di wilayah Kramatwatu.
Kepala Dishub Kabupaten Serang, Benny Yuarsa, di Serang, Senin, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Astra Tol untuk membuka gerbang tol bagi kendaraan tambang agar bisa langsung menuju Jakarta.
"Kemudian kita sudah berkoordinasi dengan pintu tol Astra Tol untuk minta supaya dibuka gerbang tol untuk kendaraan truk tambang," kata Benny.
Benny menjelaskan, mekanisme ini memungkinkan truk, termasuk yang kelebihan muatan (overload), untuk tidak lagi diarahkan ke Cilegon Barat, melainkan langsung ke Jakarta.
Baca juga: Pemprov Banten bentuk Satgas untuk atur jam operasi pengangkutan tambang
Menurutnya, truk diarahkan untuk menggunakan gerbang tol khusus di sebelah kanan yang tidak dilengkapi alat deteksi muatan (timbangan win).
"Sehingga mereka tidak terdeteksi kendaraan overload sehingga tidak diarahkan keluar ke pintu Cilegon Barat, tapi boleh berbelok ke kanan ke arah Jakarta," jelasnya.
Ia menambahkan, solusi ini merupakan hasil kesepakatan dari tim gabungan yang telah dibentuk bersama Polres Cilegon, Dishub Cilegon, dan BPTD (Balai Pengelola Transportasi Darat) beberapa minggu lalu.
"Solusi ini sudah berjalan hampir 1 minggu, harusnya lalu lintas sudah berkurang dari kendaraan truk," ujar Benny.
Dishub Kabupaten Serang sendiri telah menerjunkan 10 personel untuk membantu penanganan di ruas jalan Bojonegara-Puloampel.
Baca juga: DPRD Banten dukung percepatan pergub pembatasan truk tambang di Bojonegara
Benny mengakui, meskipun solusi ini sudah berjalan, optimalisasi di lapangan masih diperlukan. Petugas dari kepolisian dan Dishub Cilegon di lampu merah PCI (Pondok Cilegon Indah) diharapkan dapat lebih gencar mengarahkan truk agar lurus menuju tol dan tidak berbelok ke jalan arteri Kramatwatu.
Terkait pemberlakuan jam operasional truk, Benny menyatakan hal tersebut sedang dibahas oleh Pemerintah Provinsi Banten untuk disinkronkan antar kabupaten/kota terdampak.
"Nanti gubernur langsung yang mengeluarkan aturannya karena ini yang terdampak keseluruhan mulai dari Kota Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Serang hingga Tangerang," pungkasnya.
Baca juga: Polisi putar balik truk tambang yang langgar jam operasional di Cikande
Editor : Bayu Kuncahyo
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2025