Serang (AntaraNews Banten) - Gubernur Banten Wahidin Halim resmi melantik Edi Ariadi sebagai Walikota Cilegon sisa masa jabatan 2016-2021 menggantikan Walikota Cilegon sebelumnya  Iman Ariyadi yang tersangkut hukum atau melakukan tindak pidana korupsi tekait perizinan sesuai dengan putusan PN Serang pada Desember 2018 lalu.

Pelantikan Edi Ariadi yang sebelumnya menjabat Wakil Walikota Cilegon, kemudian diangkat menjadi Plt Walikota Cilegon, dilangsungkan di Pendopo Gubernur Banten di Serang, Rabu.

''Saya Gubernur Banten atas nama Presiden Republik Indonesia dengan resmi melantik saudara Edi Ariadi sebagai Walikota Cilegon berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri RI No 131.36.264 tahun 2019  tanggal 11 Februari 2019 tentang pengangkatan Walikota dan pemberhentian Wakil Walikota Cilegon. Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan," kata Gubernur Banten Wahidin Halim dalam kata-kata pelantikan Edi Ariadi tersebut.

Wahidin Halim mengingatkan kepada Walikota Cilegon definitif, untuk bekerja sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku serta tidak melakukan penyimpangan. Ia meminta kepada Walikota Cilegon untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat serta menjalankan tugas dan fungsi sebagai Walikota Cilegon sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.

"Harus konsisten. Jangan sampai terjebak pada persoalan-persoalan yang menggangu komunikasi dan hubungan, termasuk pribadi kita sendiri," kata Wahidin Halim.

Harapan serupa juga disampaikan Wakil Gubernur Andika Hazrumy. Andika meminta Edi Ariadi harus langsung bekerja dengan cepat dan dapat mencapai perencanaan pembangunan yang sudah di rencanakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Cilegon Tahun 2016-2021.

"Bagaimana memaksimalkan pelayanan publik dan juga program-program lainnya agar dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kota Cilegon," kata Andika.

Ia mengatakan, dalam konteks pemerintahan,  harus meningkatkan fungsi dan kordinasi antar pemerintah kabupaten dan kota khususnya Kota Cilegon.Sehingga bisa bersama-sama mensinergikan program kebijakan untuk dapat mencapai tujuan yang sudah diaplikasikan sesuai dengan rencana kerja, baik oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota CIlegon.

Usai dilantik Walikota Cilegon Edi Ariadi mengaku siap menjalankan amanat sebagai Walikota Cilegon hingga tahun 2021 mendatang dan siap melaksanakan amanat yang disampaikan Gubernur Banten.

''Saya ini ada sisa masa jabatan dua tahun lagi. Jadi otomatis saya akan konsentrasi ke pekerjaan RPJMD yang dua tahun, itu target saya. Banyak kegiatan mega proyek yang belum selesai, seperti jalan lingkar utara (JLU), stadion (sport center) juga belum selesai, terus pelabuhan. Itu yang masih belum diselesaikan, termasuk hal-hal yang kecil, pengendalian banjir juga," kata Edi.

Pewarta: Mulyana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019