Tangerang (AntaraNews Banten) - Wakil Walikota Tangerang Sachrudin mengajak seluruh pegawai untuk ikut berpartisipasi menyambut hari jadi kota dan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam seluruh agenda rangkaian kegiatan HUT Kota Tangerang. 

"Udah pada pasang bendera merah putih belum dirumahnya? Ayo kita ikut berpartisipasi memeriahkan hari lahir kota kita tercinta," katanya.

Selain mengajak memeriahkan acara HUT Kota Tangerang, Sachrudin juga menyinggung soal kehadiran pegawai pada saat apel pagi. 

Sachrudin memerintahkan para Kepala OPD untuk memantau dan memberikan sanksi tegas kepada para pegawai yang melanggar aturan kedisiplinan.

Dijelaskannya, kedisiplinan pegawai adalah hal utama yang dapat membuat kerja dan pelayanan semakin baik.

"Jika tak disiplin maka akan membuat masalah nantinya. Sebab pelayanan dimulai dari kedisplinan sebagai contoh," ujarnya.

Sebagai rangkaian HUT Kota Tangerang pada tanggal 28 Februari nanti, Pemkot Tangerang telah membuat sejumlah program kegiatan

Mulai dari Tangerang Bersedekah, Fun Bike, peghapusan denda PBB P2 dan beberapa program lainnya yang dilaksanakan di setiap wilayah.

Sebelumnya,  Pemerintah Kota Tangerang membagikan 8.982 paket sembako yang dihimpun dari 4.481 pegawai untuk diberikan kepada masyarakat tak mampu dalam program Tangerang Bersedekah.

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menghapuskan sanksi administratif (denda) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkotaan dan Pedesaaan (P2) bagi warga Kota Tangerang. 

Penghapusan denda administratif tersebut efektif berlaku dari tanggal 01 Februari-31 Maret 2019. Penghapusan denda tersebut, lanjut Herman diharapkan juga dapat menggenjot pendapatan Kota Tangerang dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019