Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Banten, menyebutkan alokasi belanja pegawai dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 mencapai 40 persen dari total belanja.

Kepala Bidang Anggaran BPKAD Kota Serang Arif Rediwinata di Serang, Banten, Senin, mengatakan komposisi nilai belanja pegawai masih mendominasi dalam Raperda Perubahan APBD Kota Serang yakni mencapai 40 persen dari total anggaran belanja sebesar Rp1,6 triliun.

"Iya, belanja pegawai mendominasi, karena memang ada pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) lagi," katanya.

Baca juga: Pemprov Banten komitmen tingkatkan pengelolaan keuangan daerah

Arif mengakui persentase belanja pegawai saat ini berada di kisaran 40 persen dari total belanja APBD, melebihi ketentuan maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).

Menurutnya, Pemerintah Kota Serang masih memiliki waktu hingga 2027 untuk menyesuaikan proporsi belanja pegawai sesuai ketentuan.

Upaya yang akan dilakukan di antaranya melalui peningkatan pendapatan anggaran daerah (PAD) agar ruang fiskal daerah menjadi lebih longgar.

"Skema idealnya dengan menaikkan PAD. Tapi kalau tidak, ya terpaksa menyesuaikan belanja pegawai. Kita masih lihat bagaimana hasil pembahasan APBD finalnya nanti," ujarnya.

Baca juga: Polresta Serang tangkap pencuri dengan kekerasan pada agen BRILink

Arif menambahkan angka pastinya akan disampaikan usai proses pembahasan selesai, mengingat dinamika anggaran yang masih bisa berubah.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia, menyampaikan nota pengantar Raperda Perubahan APBD 2025 secara garis besar pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1,6 triliun dan belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp1,6 triliun serta pembiayaan daerah sebesar Rp67 miliar.

"Kami menyusun rancangan ini dengan niat tulus dan semangat kolaborasi karena kami percaya Kota Serang hanya bisa maju apabila pemerintah dan DPRD saling sinergi dan kolaborasi," ucapnya.

Baca juga: Wali Kota Serang beri sanksi pemotongan TPP Lurah yang bolos paripurna

Pewarta: Desi Purnama Sari

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2025