Pandeglang (Antaranews Banten) - Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten menyediakan lahan untuk pembangunan hunia tetap didelapan kecamatan guna merelokasi korban terdampak tsunami Selat Sunda didelapan kecamatan di daerah tersebut.
   
"Saat ini proses pendataan serta sosialisasi terkait pembangunan hunia tetap (huntap) bagi korban tsunami," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang, Ferry Hasanuddin saat rapat koordinasi  percepatan pengadaan lahan untuk lokasi pembangunan huntap di Kantor Kecamatan Panimbang, Kamis.
   
Lahan untuk pembangunan huntap sudah disediakan, dan yang menjadi  kendala yaitu ada sebagian warga yang tidak mau di relokasi. Maka dilakukan pendataan warga yang siap menempati hutap tersebut.
   
"Yang jelas kewajiban pemerintah dalam hal ini menyiapkan lahan, baik untuk pembangunan hunian sementara (huntara) maupun hunian tetap (huntap) untuk masyarakat yang terdampak bencana," katanya.
   
Ia menambahkan dari hasil pendataan yang dilakukan ini, tentunya bisa mengetahui secara akurat mana yang siap dan tidaknya direlokasi, jika memang menolak untuk direlokasi dengan alasan yang rasional akan dipertimbangkan.
   
"Misalnya lokasi lahan huntap yang terlau jauh kita akan pertimbangkan dengan mencari lokasi yang baru, akan tetapi jika keinginanya ditempatkan di salah satu tempat di zona merah pemerintah tidak bisa memfasilitasi. Maka dari itu proses terkait rencana pembangunan hunian tetap ini tentunya harus ada data yang valid, dan ada beberapa hal yang harus di sosialisasikan dan di kaji, agar proses pembangunan huntap ini dapat berjalan cepat dan tepat sasaran," katanya.
  
Camat Panimbang Suaedi Kurdiatna mengatakan sebagai lokasi yang terdampak bencana tsunami, pihaknya telah melakukan konsolidasi, verifikasi dan komunikasi dengan warga yang terdampak bencana terkait hunian tetap.
   
Memang lahan untuk pembangunan huntap telah siap, akan tetapi setelah melakukan komunikasi dengan warga, sebagian mereka enggan untuk pindah, kebanyakan warga menginginkan dibangun di tanahnya sendiri, sedangkan tanah itu berada di zona merah, mereka tidak mau di relokasi, maka dari itu pihaknya saat ini terus mendata kesediaan warganya yang siap dan tidaknya di relokasi, agar data tersebut akurat, sehingga pembangunan huntap nanti tidak sia-sia," katanya.
   
Lahan hutap yang telah dieprsiapkan, diantaranya eks PT MIOS di desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis dan Cimanggu seluas 5 Ha, tanah redistribusi BPN Desa Mekarsari Kecamatan Panimbang dengan luas lahan 8,7 ha, tanah milik Pemkab Pandeglang  di Kampung Leuwi Gede, Kecamatan Sukaresmi dan Pagelaran seluas 9.900 M2.
   
Kemudian, lahan eks  Eksodan Samping SMP 1 Sumur dengan luas 7.000 M2, bumi perkemahan Tembong, Kecamatan Carita dengan luas 8.000 M2 dan tanah Pasar Laba di Kampung Laba, Desa Cigondang, Kecamatan Labuan dengan luas lahan 1,7 ha.

Pewarta: Sambas

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019