Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, mulai membuka pendaftaran seleksi penerimaan murid baru (SPMB) untuk jenjang sekolah menengah pertama (SMP) negeri mulai Selasa, 24 Juni 2025.

"Ini bukan hanya sekadar proses penerimaan murid baru, tetapi bagian dari upaya kami untuk memastikan setiap anak di Tangsel mendapatkan kesempatan pendidikan yang berkualitas sesuai domisili dan potensi yang dimiliki," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Tangsel, Deden Deni di Tangerang, Senin.

Baca juga: 54 Kopdes Merah Putih di Tangsel belum terima SK Kemenkum

Ia menerangkan, di Kota Tangerang Selatan terdapat 24 SMP Negeri yang akan menerima peserta didik baru dalam sistem SPMB.

Pelaksanaan SPMB dibagi dalam beberapa tahap dan jalur penerimaan sesuai dengan kuota yang sudah ditetapkan. Seperti tahap pertama dibuka jalur domisili dengan kuota 40 persen.

"Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi https://ppdb.tangerangselatankota.go.id.," ujarnya.

Baca juga: Pemkot Tangerang siapkan 13 SMP inklusi pilihan masyarakat

"Pendaftaran online dan verifikasi data dilaksanakan pada 24-26 Juni. Pengumuman kelulusannya 28 Juni dan pelaksanaan daftar ulang pada 30 Juni 2025," ujarnya.

Dia menyebutkan, tahap kedua proses pendaftaran penerimaan siswa baru melalui jalur mutasi dengan kuota lima persen dan jalur prestasi 25 persen yang mulai digelar pada 1-3 Juli dan pengumumannya akan dilaksanakan pada 4 Juli dan daftar ulang pada 5 Juli 2025.

"Ada juga jalur afirmasi dan disabilitas dengan kuota 30 persen, pendaftaran dan verifikasi data dilaksanakan pada 7-9 Juli 2025, setelah itu dilakukan pengumuman kelulusan pada 10 Juli dan daftar ulang pada 11 Juli 2025," ungkapnya.

Baca juga: Isi liburan sekolah, DPAD Kota Tangerang sediakan latihan nulis cerpen

Ia mengimbau, agar para peserta untuk membaca syarat dan ketentuan secara lengkap, menyiapkan dokumen yang dibutuhkan, serta tidak melewati jadwal pendaftaran dan daftar ulang.

"Bagi calon peserta didik dan orang tua untuk tidak menunda pendaftaran, karena seluruh proses dilakukan secara daring dan memiliki batas waktu yang ketat," kata dia.*

Baca juga: BPJAMSOSTEK Tangerang Selatan sosialisasi literasi jaminan sosial ke pekerja

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif

Editor : Lukman Hakim


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2025