Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pemerintah di Indonesia untuk menggratiskan pendidikan wajib belajar SD dan SMP di tingkat sekolah negeri maupun swasta.
Menurut dia, putusan MK yang mewajibkan menggratiskan pendidikan wajib belajar ini selaras dengan tujuan utama di pemerintahannya dalam meningkatnya rata-rata angka tingkat pendidikan sekolah.
"Alhamdulillah kita sudah lebih awal sebelum ada putusan MK bahwa SD dan SMP swasta harus digratiskan," kata Maesyal di Tangerang, Banten, Selasa.
Baca juga: Pemkot Tangsel tunggu turunan putusan MK soal pendidikan gratis
Menurutnya, hasil keputusan tersebut membuka peluang pembiayaan pendidikan secara lebih inklusif oleh pemerintah daerah, termasuk untuk sekolah swasta.
Kendati demikian, pihaknya menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang siap merealisasikan program sekolah gratis melalui skema pembiayaan mengikuti tempat siswa belajar.
Dalam hal ini, juga pihaknya sudah mulai menggratiskan pendidikan SD dan SMP baik tingkat negeri hingga swasta secara bertahap pada periode 2025-2026.
Baca juga: Tim kesehatan hewan Tangsel temukan penyakit pada hewan kurban
"Untuk sekolah gratis secara bertahap sampai tahun 2026 akan kita tingkatkan lagi jumlahnya, agar nanti seluruhnya sekolah SD-SMP yang swasta akan kita gratiskan," ujarnya.
Program pendidikan gratis di tingkat SD sampai SMP ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah menjadikan skala prioritas utama yang pelaksanaannya secara berkelanjutan.
Dimana, lanjutnya, dalam merealisasikan program tersebut didukung oleh anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sebesar Rp40 miliar.
"Program ini sudah dimulai pada saat penerimaan siswa baru bulan Juni-Juli 2025. Tapi ini secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah, untuk tahun sekarang baru Rp40 miliar dikucurkan," jelas dia.
Baca juga: Pemkot Tangerang panen 1,5 ton bawang merah bersama petani binaan
Editor : Lukman Hakim
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2025