Serang (Antaranews Banten) - Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mulai melakukan pembahasan revisi atau perubahan Rancangan Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022 Gubernur Banten dan Wakilnya, Wahidin Halim (WH)-Andika Hazrumy.
Kepala Bappeda Banten Muhtarom di Serang, Minggu mengatakan, sejak pekan lalu, Bappeda sudah membentuk tiga tim kerja bidang-bidang dan memanggil sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), rencananya pada Maret mendatang, tim akan menuntaskan revisi RPJMD tersebut, kemudian aka dilanjutkan pada Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrenbang).
"Revisi RPJMD sudah kita bahas, kita minta masukan dari OPD-OPD terkait. Saat ini ada program yang direvisi diantaranya, pembentukan BUMD, standar pelayanan minimal (SPM) tentang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan trantib (ketentraman dan ketertiban)," kata Muhtarom.
Ia menjelaskan, pada saat pembuatan RPJMD hal-hal yang menjadi perbaikan tersebut tidak melanggar peraturan perundang-undangan berlaku.
"Ada peraturan yang baru dikeluarkan tahun 2018. Makanya kami lakukan penyesuaian, dan tahun 2019 ini adalah tahun terakhir revisi itu harus dilakukan. Contohnya pada saat pembahasan BUMD Agribisnis aturan terbaru belum ada, termasuk SPM. Disamping itu ada kaitanya dengan kinerja," kata Muhtarom.
Ditanya apakah revis RPJMD akan mempengaruhi susunan struktur organisasi tata kerja (SOTK) Pemprov Banten, Muhtarom mengaku belum mempelajari secara mendalam.
"RPJMD itu lebih ke target program. Tapi nanti kita lihat apakah juga akan berdampak ke SOTK," kata dia.
Setelah revisi tuntas, kata dia, kemudian pihaknya pada bulan April mendatang, akan menyelenggarakan Musrembang rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2020.
"Revisi RPJMD ini tidak bisa kita laksanakan di tahun ini, termasuk di anggaran Perubahan 2019. Jadi ditahun depan, dan RKPD 2020 sekarang juga sudah berproses," katamya.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019
Kepala Bappeda Banten Muhtarom di Serang, Minggu mengatakan, sejak pekan lalu, Bappeda sudah membentuk tiga tim kerja bidang-bidang dan memanggil sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), rencananya pada Maret mendatang, tim akan menuntaskan revisi RPJMD tersebut, kemudian aka dilanjutkan pada Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrenbang).
"Revisi RPJMD sudah kita bahas, kita minta masukan dari OPD-OPD terkait. Saat ini ada program yang direvisi diantaranya, pembentukan BUMD, standar pelayanan minimal (SPM) tentang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan trantib (ketentraman dan ketertiban)," kata Muhtarom.
Ia menjelaskan, pada saat pembuatan RPJMD hal-hal yang menjadi perbaikan tersebut tidak melanggar peraturan perundang-undangan berlaku.
"Ada peraturan yang baru dikeluarkan tahun 2018. Makanya kami lakukan penyesuaian, dan tahun 2019 ini adalah tahun terakhir revisi itu harus dilakukan. Contohnya pada saat pembahasan BUMD Agribisnis aturan terbaru belum ada, termasuk SPM. Disamping itu ada kaitanya dengan kinerja," kata Muhtarom.
Ditanya apakah revis RPJMD akan mempengaruhi susunan struktur organisasi tata kerja (SOTK) Pemprov Banten, Muhtarom mengaku belum mempelajari secara mendalam.
"RPJMD itu lebih ke target program. Tapi nanti kita lihat apakah juga akan berdampak ke SOTK," kata dia.
Setelah revisi tuntas, kata dia, kemudian pihaknya pada bulan April mendatang, akan menyelenggarakan Musrembang rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2020.
"Revisi RPJMD ini tidak bisa kita laksanakan di tahun ini, termasuk di anggaran Perubahan 2019. Jadi ditahun depan, dan RKPD 2020 sekarang juga sudah berproses," katamya.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019