Lebak (Antaranews Banten) - Tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Lebak, Banten mulai melirik bekerja ke sejumlah negara ASEAN, seperti Malaysia, Singapura dan Brunei Darussalam.
     
Mereka bekerja ke negara itu setelah pemerintah menerapkan "moratorium" atau pemberhentian sementara dengan Arab Saudi. 
     
"Kami mencatat tahun 2018 jumlah TKI itu terdaftar bekerja di sejumlah negara ASEAN sebanyak 80 orang," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lebak, Maman Suparman di Lebak, Sabtu.
     
Kebanyakan para TKI yang mengadu nasib di negara tetangga itu bekerja di sektor formal, diantaranya bekerja di kawasan industri, pusat perdagangan, tenaga medis dan tenaga pengajar.
     
Mereka para TKI itu berpendidikan mulai SMA hingga sarjana (Strata-I) dan sebagian besar kaum laki-laki.
     
Adapun, pekerja non formal mereka bekerja sebagai asisten rumah tangga, baby sister dan pengemudi.
     
Para TKI asal Kabupaten Lebak lebih memilih bekerja ke sejumlah negara ASEAN pascapemerintah moratorium dengan Arab Saudi.
     
Kelebihan bekerja ke negara itu dengan alasan tidak jauh kebudayaan negara ASEAN dengan Indonesia baik bahasa maupun keyakinan mereka penganut agama Islam. 
     
Selain itu,  gaji standar di negara tersebut cukup bagus hingga mencapai Rp15 juta per bulan.
     
Karena itu, para TKI asal Lebak berminat bekerja di negara yang tergabung ASEAN tersebut. 
     
Para TKI itu berkeinginan keras untuk mengubah kehidupan yang lebih baik, karena di daerah asalnya kesulitan lapangan pekerjaan. 
     
"Kami minta para TKI itu terdaftar, karena pemerintah akan mengawasi dan melindungi mereka," katanya menambahkan.
     
Menurut dia,pemerintah daerah terus mengimbau para calon TKI agar bekerja ke luar negeri melalui perusahaan yang legal dan resmi guna menghindari penipuan maupun kejahatan.
     
Ia juga meminta kepala desa maupun kecamatan jika warganya mau bekerja ke luar negeri terlebih dulu melapor ke aparat pemerintah daerah.
     
Sebab jika mereka tercatat tentu manfaatnya cukup besar karena mendapat pengawasan dan pemantauan pemerintah. 
     
"Kami melindungi para TKI yang tercatat karena memudahkan administrasi itu jika ada hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya menjelaskan.
     
Edi Junaedi  (20), salah seorang warga Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak, mengaku dirinya akan berangkat bekerja ke Malaysia sebagai operator di perusahaan otomotif. 
    
Saat ini, kata dia, ia tengah mempersiapkan persyaratan administrasi dengan mendatangi kantor Disnaker Lebak.
     
Ia berangkat ke luar negeri melalui perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) yang berkantor di Jakarta.
     
"Kami berharap bekerja ke luar negeri itu  bisa mengubah kehidupan ekonomi keluarga menjadi lebih baik," jelasnya.

Pewarta: Mansyur

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019