Lebak, (Antaranews Banten) - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Benteng Aliansi Rakyat (Bentar) Provinsi Banten Ahmad Yani menegaskan penggunaan dana bencana perlu dibentuk lembaga khusus, terkait pemerintah menggelontorkan Rp15 triliun melalui pinjaman Bank Dunia.

"Pembentukan lembaga khusus itu  untuk mencegah terjadi korupsi yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab," kata Yani saat dihubungi di Lebak, Kamis (10/1).

Pemerintah harus secepatnya menerbitkan Keppres sebagai payung hukum untuk penanggulangan rekontruksi pascabencana di Nusa Tenggara Barat (NTB),Sulawesi Tengah dan Banten.

Penggunaan dana pascabencana alam yang nilainya cukup besar hingga Rp15 triliun dikhawartirkan dikorupsi.

Selama ini, kata dia, penggunaan dana bencana alam terdapat di beberapa kementerian, diantaranya Kementerian PPekerjaan Umum dan Pembangunan Rumah (PUPR) dan Kementerian Sosial.

Penggunaan dana bencana yang ditangani kementerian, tentu sangat berpotensi dikorupsi.

Misalnya, kata dia, pembangunan sistem penyedian air minum (SPAM) yang dilaksanakan Kementerian PUPR untuk penanganan bencana di Donggala dan Palu, Sulteng dikorupsi.

Bahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) telah menetapkan delapan tersangka.

"Kami optimistis melalui pembentukan lembaga khusus dapat mencegah penggunaan dana bencana itu," tegasnya.

Ia juga mengajak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), lembaga kontrol serta penegak hukum agar mengawasi penggunaan dana bencana alam di Provinsi Banten.

Bencana tsunami di pesisir Banten yang mengakibatkan ratusan orang meninggal dunia, luka-luka hingga hilang.
 
Selain itu juga ribuan rumah masyarakat Kabupaten Pandeglang dan Serang mengalami rusak berat hingga roboh diterjang gelombang tsunami.

Saat ini, pemerintah juga mengucurkan dana rekontruksi pembangunan hunian sementara (huntara) maupun infrastuktur lainy bagi warga yang terdampak tsunami.

"Kami minta berbagai elemen dan lembaga itu dapat mengawasi dana penggunaan pascabencana alam itu agar tidak dikorupsi," katanya.***2***

 

Pewarta: Mansyur

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019