Lebak, Banten (ANTARA) - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Badan Elemen Tataran Rakyat (Bentar) Provinsi Banten Ahmad Yani mengatakan, mental pejabat di era reformasi lebih buruk dibandingkan orde baru (Orba), karena banyak pejabat yang terlibat kasus korupsi.
"Di era reformasi saja menteri yang terlibat kasus korupsi sebanyak 13 menteri," katanya di Lebak, Jumat.
Pemerintah perlu menghidupkan kembali lembaga Badan Pembina Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BP 7) untuk membangun mental pejabat agar tidak mudah melakukan perbuatan korupsi.
Dimana Pancasila itu mulai Sila Pertama sampai Sila Kelima menggambarkan kehidupan yang relegius, saling menghormati, menghargai, hidup berdampingan, toleransi juga cinta tanah air.
Karena itu, Pancasila wajib diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dan pejabat sebagai pengayom masyarakat tentu harus menjadikan tauladan dan contoh yang baik.
"Kami berharap rekam jejak pejabat menjadikan contoh juga mampu mensejahterakan kehidupan masyarakat," katanya.
Ia mengatakan mental pejabat di zaman orba itu relatif kecil yang terlibat kasus korupsi, karena mereka para pejabat mulai kementerian, kepala daerah, hingga eselon I sampai eselon IV sebelum menjabat terlebih dulu mengikuti penggemblengan atau penilitian khusus (litsus) BP 7.
Namun, kata dia, di era reformasi itu kini pejabat negara maupun pejabat daerah tidak ada lagi untuk menerima litsus BP 7.
Semestinya, kata dia, mereka yang baru dilantik itu mengikuti litsus BP 7 yang berlangsung selama tiga bulan.
Dengan demikian, kata dia, kehidupan pejabat banyak yang gaya hidupnya berlebihan dengan memperkaya diri dengan melakukan kejahatan korupsi.
"Kami yakin jika semua pejabat mengikuti litsus BP7 dipastikan hidup mereka lebih sederhana dan kemungkinan kasus korupsi tidak ada juga jika ada jumlah kecil, " katanya.
Ia menyebutkan dirinya merasa prihatin dengan keterlibatan pejabat negara daerah, politikus hingga pengusaha yang terlibat kasus korupsi.
Selain itu juga munculnya terorisme, narkoba, pembunuhan, pemerkosaan dan kejahatan konvensional juga kesenjangan sosial akibat segelintir orang kaya menguasai kekayaan alam dengan membeli tanah seluas-luasnya sehingga masyarakat semakin miskin.
Permasalahan itu, kata dia, tentu tidak akan terjadi jika ideologi Pancasila bisa diamalkan sebab perumus ideologi Pancasila itu diantaranya terdapat para alim ulama
"Kami yakin Pancasila itu sebagai pondasi yang kokoh dan dapat mencegah perbuatan koruptor," katanya.