Serang (Antaranews Banten) - Target penerimaan sertifikat gratis Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Serang pada 2018 mencapai 70 persen dari yang ditargetkan yakni sebanyak 70 ribu.
     
"Pada tahun 2018  BPN Serang sudah  menargetkan penerima sertifikat gratis mencapai 70 ribu, namun yang terealisasi baru  52 ribu warga. Serapan pada tahun 2018 baru  mencapai 70 persen, tapi ini  lebih baik jika  dibandingkan tahun sebelumnya," kata Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, di Serang, Kamis.
     
Tatu mengatakan, pada tahun 2017 dalam penerimaan sertifikat gratis tersebut Pemkab Serang  telah berhasil mendapatkan peringkat ketujuh  di Provinsi Banten. Hal itu terjadi karena  terdapat biaya tambahan materai dan patok yang dibebankan kepada pemilik tanah.
     
"Semua permasalahan tersebut diselesaikan pada tahun 2018 dengan adanya perbaikan manajemen sehingga Kita bisa peringkat kedua setelah Tanggerang Selatan," katanya.
     
Tatu menjelaskan, pada tahun 2018 BPN Serang tengah menggarap program Pendaftaran Tanah Sistemik Lengkap (PTSL) di beberapa Kecamatan, antara lain, Kecamatan Tunjungteja, Pamarayan, Petir, dan Cikeusal.
     
"BPN Serang  juga sedang  menggarap proses pembuatan sertifikat tanah nelayan dan pelaku UKM di wilayah Anyer hingga Tirtayasa," katanya.
     
Tatu menambahkan, pensertifikatan tanah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperlancar proses pembangunan. 
     
Menurutnya, dengan adanya aset yang dimiliki masyarakat berupa sertifikat tanah, diharapkan bisa dimanfaatkan  untuk meningkatkan kesejahteraan. "Pensertifikatan tanah ini juga  dimaksudkan untuk mengurangi konflik pertanahan. Dengan adanya sertifikat ini diharapkan konflik tanah bisa berkurang," katanya.
 

Pewarta: Lukman Hakim

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019