Lebak (Antaranews Banten) - Sekertaris Daerah Kabupaten Lebak Dede Jaelani mengatakan masyarakat jangan membuang sampah di daerah aliran sungai karena bisa merusak ekosistem lingkungan juga menimbulkan kebanjiran,terlebih saat ini memasuki musim hujan.
     
"Kita berharap masyarakat memiliki tanggung jawab untuk melestarikan dan menjaga daerah aliran sungai," kata Dede Jaelani di Lebak, Senin.
     
Pemerintah daerah sudah memasang papan peringatan larangan membuang sampah di daerah aliran sungai  agar masyarakat mentaati larangan tersebut.
     
Pemasangan papan peringatan larangan  itu, diantaranya di bantaran Sungai Ciujung dan Sungai Ciberang.
     
Saat ini, kondisi sungai masih dijadikan tempat pembuangan sampah juga limbah.
     
Ia mengajak masyarakat agar tidak  membuang sampah di sekitar bantaran sungai guna mencegah kerusakan eksosistem lingkungan dan bencana banjir.
     
Apalagi, pemerintah daerah mengembangkan sektor pariwisata, sehingga perlu didukung masyarakat untuk menjaga kebersihan, keindahan, ketertiban dan kenyamanan.
     
"Kami yakin jika Lebak itu bersih, indah dan tertib maka akan berdampak terhadap kunjungan wisatawan domestik hingga mancanegara," ujarnya menjelaskan.
     
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak Nana Sunjana mengatakan pelarangan membuang sampah ditetapkan sebagai upaya pelestarian daerah aliran sungai agar kondisi air tetap bersih dan tidak mengeluarkan warna kecoklatan juga kehitam-hitaman yang disertai bau kurang sedap.
     
Ia menegaskan bahwa daerah aliran sungai memiliki ekosistem lingkungan karena terdapat populasi ikan dan satwa lainnya.
     
"Kami terus mensosialisasikan pencegahan larangan membuang sampah ke sungai dengan memasang papan peringatan larangan agar masyarakat memiliki kesadaran," katanya.
     
Ia juga menambahkani, saat ini menghadapi musim hujan sehingga bisa menimbulkan banjir jika sampah berserakan di sungai itu.
     
Selain itu, membuang sampah ke sungai juga bisa menimbulkan gangguan kesehatan lingkungan.
     
Sebab, katanya, bantaran sungai juga dimanfaatkan masyarakat untuk kebutuhan mandi, cuci dan kakus (MCK).
     
"Kami minta masyarakat memiliki kesadaran dengan tidak membuang sampah ke aliran sungai," katanya.
     
Sejumlah masyarakat Kabupaten Lebak mengaku  selama ini tingkat kesadaran masyarakat membuang sampah ke sungai belum cukup baik, terbukti masih banyak ditemukan sampah di buang ke sungai.
     
Mereka juga menemukan pengendara mobil dan sepeda motor membuang sampah ke sungai pada malam hari. 
     
"Kami kerapkali melihat warga buang sampah ke sungai malam hari," kata Aat, seorang warga Rangkasbitung.

Pewarta: Mansyur

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018