Lebak (Antaranews Banten) - Mahasiswa berkomitmen memerangi peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba), karena menghancurkan generasi bangsa dan masa depan keluarga mereka.
   
 "Kita sepakat memerangi peredaran narkoba," kata Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Robaytullah Kusuma Jaya saat Rapimnas GMNI di Kabupaten Lebak, Minggu.
     
Mahasiswa sebagai generasi bangsa tentu memiliki  kewajiban untuk mensosialisasikan dan mengkampanyekan bahaya-bahaya narkoba.
     
Sebab, narkoba dapat menimbulkan gangguan kesehatan hingga kematian.
     
Selain itu juga menghancurkan generasi bangsa dan masa depan keluarga mereka.
     
Mereka mahasiswa harus berkomitmen mencegah hingga memberantas peredaran barang-barang haram tersebut.
     
Selama ini, kata dia, peredaran narkoba sudah merambah ke dunia perguruan tinggi.
     
Mereka para pelaku pengedar dinilai lebih pandai untuk membidik konsumen kalangan mahasiswa dengan menggratiskan narkoba.
     
Apabila, mahasiswa itu sudah ketagihan mengkonsumsi narkoba tentu mereka akan menjadi pengedar.
     
Karena itu, kata dia, banyak mahasiswa yang tersangkut hukum sebagai pelaku pengedar maupun mengkonsumsi narkoba.
     
"Kami minta mahasiswa sepakat memerangi narkoba untuk menyelamatkan generasi bangsa," katanya.
     
Menurut dia, sejauh ini penegakan hukum terhadap pelaku pengedar maupun bandar narkoba dinilai cukup bagus, bahkan mereka petugas melakukan tindakan tegas dengan menembak mati.
     
Selain itu juga memberikan hukuman berat hingga hukuman seimir hidup maupun hukuman mati.
     
Sebab, peredaran narkoba sangat berbahaya  dan menjadikan ancaman NKRI.
     
"Kita setuju pelaku narkoba itu dihukum berat hingga hukuman mati," katanya menegaskan.
     
Ketua Bidang Kemahasiswaan La Tansa Mashiro Rangkasbitung Mochamad Husen mengatakan selama ini kampusnya terbebas dari peredaran narkoba dengan menggandeng kerja sama dengan Gerakan Nasional Antinarkoba (Ganas Anar) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten.
     
Kampus Perguruan Tinggi La Tansa Mashiro yang membuka jurusan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI), Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) dan Akademi Kebidanan berlokasi di Jalan Soekarno-Hatta Rangkasbitung hingga kini belum ada satu pun yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
     
Bahkan, Badan Narkotika Provinsi (BNP) Banten melakukan tes urine bagi kalangan mahasiswa untuk mengetahui narkoba.
     
Namun, pengujian sampel tes urine itu hasilnya semua negatif.
    
"Kami minta mahasiswa jangan mencoba-coba mengkonsumsi narkoba karena bisa mengancam masa depan juga sanksinya cukup berat dengan menjalani hukuman," katanya.



 

Pewarta: Mansyur

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018