Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Serang, Banten, mencatat setidaknya tersisa 19.536 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di kota itu.

Kepala Bidang (Kabid) Kawasan Pemukiman pada DPKP Kota Serang Iphan Fuad, di Serang, Kamis, mengatakan dari total 167.930 unit RTLH di Kota Serang, sebanyak 148.394 unit diantaranya sudah layak huni dan saat ini menyisakan sekitar 19.536 unit RTLH yang harus ditangani pada tahun 2025.

"Untuk di tahun 2024 kita berhasil membangun 982 unit, karena tidak ada dari APBD maka kita coba berkolaborasi dengan perusahaan. Jadi 971 unit dari anggaran pusat melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan 11 unit lagi dana CSR," katanya.

Baca juga: Tahun ini, Pemkot Tangerang alokasikan Rp30 miliar rehab 1.000 RTLH

Menurut Iphan, RTLH di Kota Serang mampu menangani 10,22 persen dari total rumah yang tersebar di enam Kecamatan. Di antaranya 6.837 unit RTLH di Kecamatan Kasemen, 4.922 di Kecamatan Taktakan. Sementara sisanya tersebar di Kecamatan Curug, Walantaka, Serang, dan Cipocok Jaya.

Adapun indikator RTLH dilihat dari keamanan bangunan, kepadatan bangunan, serta ketersediaan dan sanitasi air bersih.

"Di Kota Serang banyak rumah-rumah yang dari segi konstruksinya kurang aman. Kan rata-rata bangunan di Serang itu, bangunannya masih memakai batu bata lama," ujarnya.

Dalam APBD Kota Serang Tahun 2025, Pihaknya mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menganggarkan untuk memberikan bantuan kepada 78 unit RTLH. Hal itu karena kemampuan APBD yang terbatas.

Baca juga: Tahun ini, Pemkab Lebak alokasikan anggaran untuk rehabilitasi 50 RTLH

Saat ini pihaknya juga telah mengajukan bantuan kepada Pemerintah Pusat untuk 2.000 unit RTLH. Menurutnya, penanganan RTLH di Kota Serang harus dilakukan dengan berkolaborasi bersama semua pihak. Baik Pemerintah Provinsi, Pusat, maupun berkolaborasi dengan swasta.

"Bantuan 78 unit rumah itu murni dari APBD Kota Serang. Biasanya akan ada juga dari pusat," ujarnya.

Ia menjelaskan setiap unit RTLH akan mendapatkan bantuan sebesar Rp20 juta dari pemerintah. Yang dipergunakan untuk memperbaiki rumah nya secara swadaya dibantu oleh masyarakat sekitar.

"Uang nya harus segera dibelikan material bangunan karena untuk renovasi rumah. Khawatir disalahgunakan," katanya.

Baca juga: Pemkab Lebak tangani kemiskinan ekstrem dengan libatkan OPD

Pewarta: Desi Purnama Sari

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2025