Lebak (Antaranews Banten) - Gubernur Banten Wahidin Halim menargetkan seluruh SMA/SMK berstatus negeri diperbaiki guna mendukung percepatan pembangunan daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
     
"Kita berharap tahun depan seluruh SMA/SMK sudah bagus dan tidak ada lagi sekolah-sekolah yang kondisinya rusak," kata Wahidin di Lebak, Minggu.
     
Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen untuk membangun pendidikan untuk mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) dan indeks pembangunan manusia (IPM).
     
Komitmen itu diantaranya pendidikan SMA/SMK berstatus negeri sudah digratiskan melalui Bantuan Operasional Daerah (Bosda).
     
Selain itu juga kondisi bangunan SMA/SMK akan dibangun dan tidak ada lagi sekolah rusak.
     
"Kami minta pengelola sekolah segera melaporkan jika bangunan sekolahnya rusak," katanya menjelaskan.
     
Menurut dia, Pemerintah Provinsi Banten juga menindaktegas jika ditemukan pengelola sekolah memungut biaya pendidikan.
     
Sebab, biaya pendidikan SMA/SMK sudah dengan dialokasikan dana Bosda.
     
Pengelola sekolah diminta menggratiskan seluruh biaya pendidikan, mulai SPP bulanan maupun biaya pendaftaran sekolah.
     
Apabila, pengelola sekolah tersebut melakukan pungutan maka akan ditindak hingga pemecatan dari status pegawai ASN.
     
Bahkan, pihaknya beberapa oknum pengelola ASN dipecat setelah melakukan pungutan biaya pendidikan.
     
"Kita ingin  Banten itu terbebas dari praktik korupsi," katanya.
     
Sementara itu, Kepala SMAN 1 Cikulur Kabupaten Lebak Mumu Chaerul Mufti mengatakan pihaknya saat ini siswa di sini sudah digratiskan biaya pendidikan.
     
Saat ini, banyak siswa-siswi yang melanjutkan pendidikan,terutama  dari keluarga tidak mampu.
     
Kebijakan Pemprov Banten yang digulirkan Gubernur Banten Wahidin Halim diapresiasi karena menggratiskan biaya pendidikan berdasarkan Pergub Nomor 31 Tahun 2018 Tentang Pendidikan Gratis Pada SMA/SMK dan Sekolah Khusus Negeri.
     
Penyelenggaan biaya pendidikan akan ditanggung melalui dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) Rp1,1 juta per siswa/tahun juga BOS Pusat Rp1,4 juta per siswa/tahun.
     
"Kami menerima bantuan itu senilai Rp2,5 juta per siswa/tahun,sehingga bisa mencukupi untuk proses operasional kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah," katanya.

 

Pewarta: Mansyur

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018