Lebak (Antaranews Banten) - Partai politik (parpol) di Kabupaten Lebak, Banten diminta menyampaikan kampanye damai dan kondusif sehingga menghasilkan pesta demokrasi yang berkualitas.

"Kita sudah menyepakati kampanye damai dan seluruh parpol menaati tanpa melakukan pelanggaran," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak, Cedin Rosyad Nurdin saat dihubungi di Lebak, Minggu.

Pelaksanaan kampanye yang dimulai 23 September 2018 hingga saat ini penuh kedamaian dan keharmonisan antarparpol maupun antarcalon legislatif.

Kedamaian itu, kata dia, harus dilestarikan agar persatuan dan kesatuan bangsa semakin kokoh. Penyampaian kampanye tentu mengedepankan santun, saling menghormati dan menghargai.

Selama ini, pihaknya belum menemukan parpol menebar berita bohong atau hoaks, kampanye hitam, provokatif dan ujar kebencian.

"Kami berharap parpol terus melestarikan kampanye damai tanpa menimbulkan gesekan negatif," katanya.

Ia mengatakan, pemilihan capres dan cawapres, DPD RI, DPR RI, DPRD provinsi dan Kabupaten Lebak yang berlangsung tahun 2019 diharapkan damai dan sukses.

Sebab, pelaksanaan pemilu damai dan lancar dipastikan menghasilkan pemimpin yang baik dan demokrasi.

Ia mengajak parpol dan masyarakat agar mensukseskan pemilu 2019 dengan damai dan kondusif.

Begitu juga masyarakat berbondong-bondong menggunakan hak pilih dengan mendatangi sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di masing-masing daerah.

"Kami menargetkan partisipasi pemilu melebihi 75 persen dari daftar pemilih tetap (DPT) 926.342 jiwa," katanya menjelaskan.

Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Lebak, Muhammad Husen mengatakan pihaknya sangat mendukung pemilu 2019 damai guna menghasilkan pemimpin yang terbaik pilihan masyarakat.

Selama ini juga Kabupaten Lebak aman, damai dan kondusif, jangan sampai dinodai adanya kampanye menimbulkan konflik.

"Kami sebagai pengurus PKB Lebak tentu mendukung kampanye damai," katanya.

 

Pewarta: Mansyur

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018