Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten Usman Asshhiddiqi Qohara mengatakan Program Reforma Agraria yang dilaksanakan di wilayahnya bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
Program tersebut juga dapat menjadi sebuah pendorong dan penggerak ekonomi masyarakat, kata dia.
"Provinsi Banten sebagai daerah penyangga Daerah Khusus Jakarta, rawan akan konflik atau sengketa pertanahan. Sehingga program reforma agraria selain memperoleh kepastian hukum kepemilikan tanah sertifikat tanah dapat menjadi pergerakan ekonomi masyarakat," ujar Usman di Serang, Jumat.
Baca juga: BPS Banten ingatkan waspadai inflasi akhir tahun
Baca juga: BPS Banten ingatkan waspadai inflasi akhir tahun
Selanjutnya, Usman juga mengatakan berkat sinergi antara Pemerintah Provinsi Banten dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wilayah Banten memberikan gambaran dan solusi terhadap penyelesaian tanah aset pemerintah daerah yang belum memiliki sertipikat.
"Khususnya tanah aset yang berkaitan dengan kawasan infrastruktur strategis serta aset bidang pendidikan yang ada di Provinsi Banten," kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid mendorong masyarakat untuk sadar dalam membuat sertipikat atas aset-aset tanahnya, sebagai kepastian hukum kepemilikan tanah.
"Intinya kita mendorong supaya masyarakat memiliki kesadaran untuk segera membuat sertifikat aset-asetnya, terutama kesadaran pengurus lembaga keagamaan," ujarnya.
Baca juga: Pemprov Banten tandatangani "Shareholder Agreement" dengan Bank Jatim
Baca juga: Pemprov Banten tandatangani "Shareholder Agreement" dengan Bank Jatim
Pada kesempatan itu, Nusron Wahid juga membagikan 1.334 Sertipikat Hak atas Tanah (SHAT) di Provinsi Banten, terdiri dari Sertipikat Redis, Wakaf, Barang Milik Negara (BMN)/Barang Milik Daerah (BMD), Lintor dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
"Kita juga menyerahkan sertipikat wakaf, sertipikat BMN, milik Pemda, TNI, Polri dan kampus serta aset Kemenkeu. termasuk wakaf Masjid, Musala dan Ponpes yang ada di Provinsi Banten," ungkap Nusron Wahid usai kegiatan Penyerahan Sertipikat Hak Atas Tanah oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid di Masjid Raya Al-Bantani, KP3B Curug, Kota Serang.
Selain itu, Nusron Wahid juga menyampaikan untuk tahun 2025, pihaknya akan membuka loket khusus untuk membuat sertipikat tanah wakaf, yayasan, tempat ibadat serta yang lainnya.
"Terkadang tanah wakaf ini lupa disertipikatkan, sehingga dikemudian hari terjadi konflik. Agar hal tersebut tidak terjadi, maka kami mendorong agar setiap Masjid, Musala dan aset-aset lembaga keagamaan harus segera disertipikatkan," kata dia.
"Mulai tahun depan kita gratiskan itu, tahun depan kita akan membuka loket khusus, mulai loket untuk ormas, wakaf, yayasan dan tempat ibadah," ujar dia menambahkan.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024