Lebak (Antaranews Banten) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak, Banten menemukan sebanyak 4.994 pemilih ganda pada daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP)-1 Pemilu 2019.
     
"Kita akan menghapus pemilih ganda itu," kata Cedin Rosyad Nurdin Komisioner KPU Kabupaten Lebak saat menggelar Rakor Penyempurnaan DPTHP-1 di Lebak, Sabtu.
     
KPU Lebak saat ini tengah melakukan pencermatan untuk mengetahui data pemilih ganda tersebut.
     
Data yang akan dicermati itu antara lain pemilih yang sudah meninggal dunia, tetapi masih ada di dalam daftar pemilih tetap (DPT).
     
Selain itu juga pemilu pemula dan pindah domisili atau perubahan status TNI dan Polri.
     
"Kami akan menghapus temuan sebanyak 4.994 pemilih ganda itu," katanya.
     
Menurut dia, kegiatan rakor pencermatan untuk penyempurnaan DPTHP-1, karena masih banyak masyarakat yang belum memiliki KTP elektronika.
     
Bahkan, dari hasil verifikasi faktual di lapangan masih ditemukan pemilih ganda.
     
Karena itu, melalui pencermatan data diharapkan bisa diselesaikan dan ke depan tidak ditemukan pemilih ganda pada pemilu 2019.
     
Dalam rakor tersebut juga libatkan KPU Lebak, KPU Banten,Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), partai politik, petugas panitia pemilihan kecamatan (PPK) dari 28 kecamatan.

Baca juga: Diskominfo Banten Tekan Berita Hoax Jelang Pemilu

Pewarta: Mansyur

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018