Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik Ucok Abdulrauf Damenta sebagai Penjabat (Pj.) Gubernur Banten menggantikan Al Muktabar yang telah menjabat sebagai Pj. Gubernur Banten sejak 2022.
Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 159/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur. Penjabat yang dilantik itu disumpah menurut agama dan kepercayaannya.
"Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melakukan tugas sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan," kata Tito di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin.
Baca juga: Legislator: 2025, Banten miliki Gubernur dan Sekda definitif
Selain Ucok, Mendagri juga melantik kembali Muhammad Musa'ad sebagai Pj. Gubernur Papua Barat Daya. Adapun Musa'ad diperpanjang jabatannya setelah menjadi Pj. Gubernur Papua Barat Daya sejak 2022.
Mendagri mengatakan bahwa Ucok merupakan sosok yang berpengalaman dalam mengemban tugas sebagai penjabat kepala daerah setelah sempat menjadi Pj. Wali Kota Palembang.
Menurut dia, Ucok merupakan birokrat dari Kemendagri yang sukses ketika di Palembang.
"Pak Ucok punya pengalaman panjang, cukup sukses di Palembang, naik kelas dikit jadi penjabat gubernur, kami belum tahu berapa lamanya. Nanti kalau sudah ada pelantikan gubernur definitif, otomatis akan selesai menjabat sebagai pj.," kata mantan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) itu.
Di sisi lain, dia mengatakan bahwa Musa'ad saat ini masuk pada tahun ketiga menjabat sebagai Pj. Gubernur Papua Barat Daya. Musa'ad tetap dilantik demi mengisi kekosongan jabatan gubernur.
"Karena sempat terjadi ada beberapa hari kekosongan, lebih baik dilantik lagi, jadi bukan orang baru, sudah paham betul tentang Papua Barat Daya," kata dia.
Baca juga: HUT Antara ke-87, dapat apresiasi pihak yang terus mendukung
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024