Lebak (Antaranews Banten) - Pemerintah Kabupaten Lebak,Provinsi Banten mengoptimalkan kegiatan sosialisasi guna pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
     
"Kita tahun 2017 menerima laporan sebanyak dua  pengaduan TPPO dan tahun 2018 hingga kini tidak ditemukan pengaduan dari masyarakat," kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KB-P3A) Kabupaten Lebak, Tajudin Yamin di Lebak, Selasa.
     
Kegiatan sosialisasi itu disampaikan kepada berbagai elemen masyarakat dan stakeholder untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan pencegahan kejahatan manusia atau human trafficking.
     
Sebab, Kabupaten Lebak banyak pekerja migran ke luar negeri sehingga rawan terjadi TPPO.
     
Selain itu juga para tenaga kerja migran yang sudah kembali ke kampung halaman juga mendapatkan pembinaan.
     
Pemerintah daerah sudah membuat gugus TPPO juga bekerja sama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
     
Penanganan para korban TPPO nantinya mendapatkan terapi psiokologi untuk memulihkan kejiwaanya.
     
Disamping  juga mendapat pelatihan ketrampilan tata boga agar mereka hidup mandiri.
     
Pihaknya juga menjalin dengan aparat hukum untuk menindak pelaku TPPO.
     
Pemerintah daerah sangat berkomitmen terhadap perlindungan perempuan dan anak hingga menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 08 Tahun 2013 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.
     
"Kami sangat melindungi kaum perempuan dan kekerasan terhadap anak," katanya.
     
Ia juga menghimbau masyarakat agar mewaspadai sponsor pengerah jasa tenaga kerja indonesia (PJTKI) yang menjanjikan pekerjaan dengan gaji besar.
     
Apabila, masyarakat kedatangan calo maupun sponsor PJTKI agar dicek terlebih dahulu ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat dan jika tidak melapor maka segera laporkan ke penegak hukum.
     
Selama ini, banyak warga Lebak bekerja ke luar negeri melalui sponsor dari luar daerah dan tidak melapor ke Disnaker.
     
Kebanyakan korban TPPO ke pelosok-pelosok desa dengan  mendatangi warga miskin agar mudah dibujuk untuk melepaskan anaknya bekerja dengannya.
     
"Kami berharap melalui sosialisasi itu masyarakat bisa memahami dan bisa mencegahnya," katanya.

Baca juga: Rumiah: Perempuan Punya Peran Penting Cegah Radikalisme

Pewarta: Mansyur

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018